Medan,DP News
Menyangkut anggaran siaran langsung
televisi nasional Rp 450 juta yang sudah dihabiskan Dinas Kominfo Medan tetap ‘misterius’
dan membuat pengamat kebijakan anggaran publik Elfanda Ananda kembali mendesak
agar dibukakan saja dan jangan ditutupi.Baginya,di era transparansi sekarang
ini sebaiknya dibukakan kepada publik penggunaan anggaran tersebut karena
uangnya dikutip dari masyarakat.
Di era transparansi sekarang
ini,semuanya harus dipertanggungjawabkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui
penggunaan APBD.Dengan tegas Elfanda Ananda mengatakan setiap rupiah bahkan
sepeserpun uang APBD yang berasal dari rakyat
harus dpertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,ujar Elfanda saat dimintai
tanggapannya seputar sorotan anggaran
siaran langsung Rp 450 juta yang sudah dihabiskan Dinas Kominfo Medan,Rabu(17/7).
Sebelumnya diberitakan,Elfanda Ananda sangat menyangkan ketidaktransparanan
pihak Pemko Medan (Dinas Kominfo,red) atas penggunaan anggaran siaran langsung
televisi nasional sebesar Rp 450 juta.Secara prinsip yang namanya anggaran
publik yang berasal dari APBD harus transparan dan tidak perlu ditutupi karena
sumber dananya dari masyarakat lewat pengutipan pajak dan retribusi.
“Sangat disayangkan Pemko Medan (Dinas Kominfo,red) tidak transparan
terhadap penggunaan anggaran siaran langsung televisi nasional sebesar Rp 450
juta.Secara prinsip yang namanya anggaran publik (APBD) semua harus
transparan,tidak ada yang perlu ditutupi karena sumber dana adalah masyarakat
lewat retribusi dan pajak”ujarnya.
Bahkan dengan tegas,Elfanda mengingatkan jangan jadikan uang APBD jadi
proyek kepentingan sekelompok orang saja karena APBD itu untuk rakyat.
Sementara itu,hingga ,Rabu
pihak Dinas Kominfo tetap bungkam tentang penggunaan anggaran siaran langsung
televisi nasional tersebut yang menelan biaya Rp 450 juta.
Masalah anggaran ini terungkap dari penelusuran media
online ini dikaitkan dengaan ‘diberangusnya’ acara coffe morning sejak 4 tahun
lalu.Komentar sejumlah wartawan menginginkan anggaran tersebut dibuka secara transparan sebab bila dikaitkan
dengan pembiayaan coffe morning,anggaran Rp450 juta tersebut diprakirakan
sanggup membiayai enam kali pertemuan coffee morning.
Informasi yang dihimpun,beberapa waktu lalu saat masih
dilaksanakannya coffee morning antara wartawan dengan Pemko Medan yang
ditanggungjawabi Bagian Humasy Setda Kota Medan,baiayanya sekitar Rp 75 juta –
Rp 100 juta.Untuk ukuran hotel berbintang ,anggaran itu cukup bahkan terkadang
di rumah dinas walikota era Rahudman Harahap,anggaran itu bisa berkurang.
Sejak ‘diberangusnya’ coffee morning 4 tahun lalu,tidak
ada jawaban pasti dari Pemko Medan bahkan sampai Kabag Humas Rasyid Ridho
Nasution diganti minggu lalu,tidak juga ada jawaban penyebab tidak
dianggarkannya biaya coffee morning.Kabag Humas yang baru Arrahman Pane belum
diketahui programnya tentang coffe morning tersebut karena belum ada komunikasi
dengan wartawan yang bertugas di Pemko Medan.
Informasi
Lelang
Kode Lelang
|
5105308
|
||||||||
Nama Lelang
|
Siaran langsung melalui TV siaran Nasional
|
||||||||
Keterangan
|
|||||||||
Tahap Lelang Saat Ini
|
|||||||||
Instansi
|
Pemerintah Daerah Kota Medan
|
||||||||
Satuan Kerja
|
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MEDAN
|
||||||||
Kategori
|
Jasa Lainnya
|
||||||||
Metode Pengadaan
|
e-Lelang Umum
|
Metode Kualifikasi
|
Pascakualifikasi
|
||||||
Metode Dokumen
|
Satu File
|
Metode Evaluasi
|
Sistem Gugur
|
||||||
Anggaran
|
2019 – APBD
|
||||||||
Nilai Pagu Paket
|
Rp 450.000.000,00
|
Nilai HPS Paket
|
Rp 450.000.000,00
|
||||||
Jenis Kontrak
|
|
||||||||
Kualifikasi Usaha
|
Perusahaan Kecil
|
||||||||
Lokasi Pekerjaan
|
Jl. Sidorukun No. 35 Medan - Medan (Kota)
|
||||||||
Syarat Kualifikasi
|
|||||||||
Peserta Lelang
|
9 Peserta [Detil...]
|
||||||||
Dokumen Lain
|
|
||||||||
(Rd)