Notification

×

Iklan

Iklan




Sepeserpun Dana APBD Harus Dipertanggungjawabkan,Jangan Tutupi Anggaran Siaran Langsung Rp450 Juta

, Rabu, Juli 17, 2019

Medan,DP News
Menyangkut anggaran siaran langsung televisi nasional Rp 450 juta yang sudah dihabiskan Dinas Kominfo Medan tetap ‘misterius’ dan membuat pengamat kebijakan anggaran publik Elfanda Ananda kembali mendesak agar dibukakan saja dan jangan ditutupi.Baginya,di era transparansi sekarang ini sebaiknya dibukakan kepada publik penggunaan anggaran tersebut karena uangnya dikutip dari masyarakat.
Di era transparansi sekarang ini,semuanya harus dipertanggungjawabkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui penggunaan APBD.Dengan tegas Elfanda Ananda mengatakan setiap rupiah bahkan sepeserpun uang  APBD yang berasal dari rakyat harus dpertanggungjawabkan.  
“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,ujar Elfanda saat dimintai tanggapannya  seputar sorotan anggaran siaran langsung Rp 450 juta yang sudah dihabiskan Dinas Kominfo Medan,Rabu(17/7).
Sebelumnya diberitakan,Elfanda Ananda sangat menyangkan ketidaktransparanan pihak Pemko Medan (Dinas Kominfo,red) atas penggunaan anggaran siaran langsung televisi nasional sebesar Rp 450 juta.Secara prinsip yang namanya anggaran publik yang berasal dari APBD harus transparan dan tidak perlu ditutupi karena sumber dananya dari masyarakat lewat pengutipan pajak dan retribusi.
“Sangat disayangkan Pemko Medan (Dinas Kominfo,red) tidak transparan terhadap penggunaan anggaran siaran langsung televisi nasional sebesar Rp 450 juta.Secara prinsip yang namanya anggaran publik (APBD) semua harus transparan,tidak ada yang perlu ditutupi karena sumber dana adalah masyarakat lewat retribusi dan pajak”ujarnya.
Bahkan dengan tegas,Elfanda mengingatkan jangan jadikan uang APBD jadi proyek kepentingan sekelompok orang saja karena APBD itu untuk rakyat.
Sementara itu,hingga ,Rabu pihak Dinas Kominfo tetap bungkam tentang penggunaan anggaran siaran langsung televisi nasional tersebut yang menelan biaya Rp 450 juta.
Masalah anggaran ini terungkap dari penelusuran media online ini dikaitkan dengaan ‘diberangusnya’ acara coffe morning sejak 4 tahun lalu.Komentar sejumlah wartawan menginginkan anggaran tersebut  dibuka secara transparan sebab bila dikaitkan dengan pembiayaan coffe morning,anggaran Rp450 juta tersebut diprakirakan sanggup membiayai enam kali pertemuan coffee morning.
Informasi yang dihimpun,beberapa waktu lalu saat masih dilaksanakannya coffee morning antara wartawan dengan Pemko Medan yang ditanggungjawabi Bagian Humasy Setda Kota Medan,baiayanya sekitar Rp 75 juta – Rp 100 juta.Untuk ukuran hotel berbintang ,anggaran itu cukup bahkan terkadang di rumah dinas walikota era Rahudman Harahap,anggaran itu bisa berkurang.
Sejak ‘diberangusnya’ coffee morning 4 tahun lalu,tidak ada jawaban pasti dari Pemko Medan bahkan sampai Kabag Humas Rasyid Ridho Nasution diganti minggu lalu,tidak juga ada jawaban penyebab tidak dianggarkannya biaya coffee morning.Kabag Humas yang baru Arrahman Pane belum diketahui programnya tentang coffe morning tersebut karena belum ada komunikasi dengan wartawan yang bertugas di Pemko Medan.
Informasi Lelang
Kode Lelang
5105308
Nama Lelang
Siaran langsung melalui TV siaran Nasional
Keterangan
Tahap Lelang Saat Ini
Instansi
Pemerintah Daerah Kota Medan
Satuan Kerja
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MEDAN
Kategori
Jasa Lainnya
Metode Pengadaan
e-Lelang Umum
Metode Kualifikasi
Pascakualifikasi
Metode Dokumen
Satu File
Metode Evaluasi
Sistem Gugur
Anggaran
2019 – APBD
Nilai Pagu Paket
Rp 450.000.000,00
Nilai HPS Paket
Rp 450.000.000,00
Jenis Kontrak
Cara Pembayaran
Lump Sums
Pembebanan Tahun Anggaran
Sumber Dana
Kualifikasi Usaha
Perusahaan Kecil
Lokasi Pekerjaan
Jl. Sidorukun No. 35 Medan - Medan (Kota)
Syarat Kualifikasi
Peserta Lelang
9 Peserta [Detil...]
Dokumen Lain
Dokumen Lain
Tanggal Kirim
(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |