Notification

×

Iklan

Iklan




Terkait OTT Gubernur Kepri: KPK Periksa Kadishub Jamhur Ismail di Polresta Barelang

25 Juli 2019

Kadishub Kepri Jamhur Ismail, saat ditemui puluhan awak media di lantai dasar ketika saat istirahat hendak mau sholad melakukan wawancara dalam pemeriksaan kasus Nurdin Basirun di lantai dua Polresta Barelang (Foto:Indralis)
Batam,DP News

Kadis Perhubungan Kepri Jamhur Ismail diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Gubernur Kepri Nurdin Basrun.Jamhur Ismail diperiksa KPK di Lantaii 3 Mapolresta Barelang,Rabu(24/7).

Sementara Jamhur diperiksa,puluhan wartawan dari kalangan media cetak dan elektronik serta televisi menunggu di lantai dasar pintu masuk Polresta Barelang atas kasus pemeriksaan Nurdin Basirun yang terlibat dengan kasusu OTT. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) masih melakukan memeriksa para saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Nurdin Basirun (Gubernur Kepri non aktif), Rabu (24/7) bertempat lantai 3 Polresta Barelang.

Setelah dua jam menjalani pemeriksaan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail, mengenakan kemeja biru turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang, untuk melaksanakan Sholat Zuhur ditemui puluhan wartawan media cetak dan Online atas pemeriksaan yang kini masih berlanjut dimulai dari pukul 10.00 pagi.
Dikatakan Jamhur, bahwa dalam kasus tersebut, ia hanya diminta memberikan keterangan terkait kasus suap dan gratifikasi tersangka oleh Gubernur Kepri non aktif.

Menurutnya Tim KPK pusat Jakarata tersebut, hanya memintai keterangannya serta memeriksa beberapa dokumen jang dibutuhkan untuk kelanjutan pememriksaan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Dari pantauan di lapangan, terlihat para awak media masih menunggu di Lobby Polresta Barelang menunggu hasil pemeriksaan yang berjumlah 6 orang.(IN)







| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |