Kadishub Kepri Jamhur Ismail, saat ditemui
puluhan awak media di lantai dasar ketika saat istirahat hendak mau sholad
melakukan wawancara dalam pemeriksaan kasus Nurdin Basirun di lantai dua
Polresta Barelang (Foto:Indralis)
Batam,DP News
Kadis
Perhubungan Kepri Jamhur Ismail diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
terkait kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Gubernur Kepri Nurdin Basrun.Jamhur
Ismail diperiksa KPK di Lantaii 3 Mapolresta Barelang,Rabu(24/7).
Sementara
Jamhur diperiksa,puluhan wartawan dari kalangan media cetak dan
elektronik serta televisi menunggu di lantai dasar
pintu masuk Polresta Barelang atas kasus pemeriksaan Nurdin Basirun yang terlibat dengan kasusu OTT. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK
RI) masih melakukan memeriksa para saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan
(OTT) Nurdin Basirun (Gubernur Kepri non aktif), Rabu
(24/7) bertempat lantai 3 Polresta Barelang.
Setelah dua jam menjalani pemeriksaan oleh
tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan
Provinsi Kepri, Jamhur Ismail, mengenakan kemeja biru turun dari lantai 3
Mapolresta Barelang, untuk melaksanakan Sholat
Zuhur ditemui puluhan wartawan media cetak dan Online atas pemeriksaan yang kini masih
berlanjut dimulai dari pukul 10.00 pagi.
Dikatakan Jamhur, bahwa dalam kasus
tersebut, ia hanya diminta memberikan keterangan terkait kasus suap dan
gratifikasi tersangka oleh Gubernur Kepri non aktif.
Menurutnya Tim KPK pusat Jakarata
tersebut, hanya memintai keterangannya serta memeriksa beberapa dokumen jang
dibutuhkan untuk kelanjutan pememriksaan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin
Basirun.
Dari pantauan di
lapangan, terlihat para awak media masih menunggu di Lobby Polresta Barelang
menunggu hasil pemeriksaan yang berjumlah 6 orang.(IN)