Medan,DP News
Tidak tuntasnya penertiban reklame ilegal
menjadi sorotan para anggota dewan. Penertiban papan reklame yang pernah gencar
dilakukan Pemerintah Kota Medan baru-baru ini diharapkan dapat terus dilakukan,
sehingga Kota Medan dapat bersih dan terbebas dari seluruh papan reklame yang
diketahui menyalahi aturan dan tidak berizin.
Anggota DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen
Tarigan, M.Pd. mengatakan dari hasil pemantauan , melihat masih banyak papan
reklame yang hingga saat ini masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan utama
di kota Medan, Minggu (7/7).
Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini
juga menyesalkan adanya papan reklame milik pengusaha yang diduga dekat dengan
petinggi di pusat, sehingga membuat ketegasan pemko Medan dalam menindak papan
reklame tersebut menjadi mandul.
“Seharusnya, kita dapat memberikan contoh
yang baik dengan yang lain. Kedekatan dengan petinggi pusat itu, jangan jadi
dimanfaatkan untuk beking usaha atau lainnya untuk kepentingan pribadi,” ujar
Wong.
Dampak dari ketegasan Pemko Medan dan
Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban papan reklame yang memakai fasilitas
umum dan tidak memikii izin telah membuat para pengusaha papan reklame gulung
tikar, namun muncul kekecewaan yang diketahui ada papan reklame yang tidak juga
ditebang, ternyata setelah diselidiki milik salah satu pengusaha papan reklame
yang dekat dengan petinggi di pusat.
“Mari kita buat contoh yang baik bagi
masyarakat kota Medan, kita dukung program Pemko Medan agar masyarakat juga
mendukung penuh kinerja Pemko Medan,” tegas Ketua Taruna Merah Putih ini lagi.
Kemudian, Wong juga menyebutkan beberapa
lokasi papan reklame yang masih tampak berdiri tegak, seperti di persimpangan
Jalan Adam Malik dekat bundaran air pancur, Simpang Jalan Pemuda, Jalan Pemuda
(tepat didepan show room sepeda motor Honda-Red), Simpang Gaperta Ujung (Jalan
Kapten Sumarsono), Videotron yang berdiri di atas trotoar depan ACE Hardware
Simpang Juanda-Katamso. Simpang Jalan Brigjen Katamso, dan lain-lain.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemko
Medan, Ir.Wirya Alrahman beberapa waktu lalu diruangannya saat ditemui Wartawan
mengatakan, bahwa pihaknya tetap akan melakukan penertiban papan reklame yang
diketahui menyalah dan tidak memiliki IMB masih berdiri di beberapa titik ruas
jalan di Kota Medan. Wirya menegaskan, akan melakukan penertiban papan reklame
kembali dalam waktu dekat ini.
“Kita tidak ada pilih kasih, jika
diketahui menyalah, kita akan tebang dan tertibkan, memang ada papan reklame
yang masih berdiri itu milik pengusaha yang diketahui dekat dengan salah satu
petinggi partai, tapi seharuanya aturan lah yang kita tegakkan, jika ingin kota
Medan ini mau berubah dan tertata dengan rapi,” terang Wirya Alrahman.
Wirya juga menjelaskan, ada perubahan yang
tampak drastis pasca penertiban papan reklame yang dilakukan, yakni estetika
kota Medan mulai kelihatan, pemandangan hijau dedaunan dari pepohonan yang
dulunya tertutup papan reklame sudah dapat di nikmati, dan keasrian Kota Medan
sudah semakin terlihat.
“Kedepan, aturan pemberian izin papan
reklame dan zona yang diperbolehkan akan diatur lebih baik lagi, sehingga papan
reklame akan tertata rapi dan tidak semraut, apalagi tidak ada menjadi
pemasukan bagi PAD Kota Medan,” pungkas Sekda Kota Medan. (Rd)