Kapolresta
Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo didampingi Kapolsek Batuaji Kompol
Syarifuddin Dalimuthe dan Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan sedang
menunjukkan hasi jambretan berupa sebuah HP Androit sepeda motor Yamaha, Topi
serta baju kaos pelaku. (Foto:Indralis)
Batam,DP
News
Acungan jempol
warga Batuaji kepada Kapolresta Barelang yang baru bisa menintruksikan
anggotanya melakukan penangkapan berhasil diamankan dengan waktu singkat
kurang dari 1 X 24 Jam Tim Buser Macan Polresta Barelang dan jajaran Polsek
Batuaji berhasil meringkus dua jambret kelas kakap dan pemberani tanpa
segan-segan melukai korban yang kerap beraksi di Kecamatan Batuaji, yakni
inisial OAS (22) dan RNA (15), Sabtu (24/8) dini hari.
Kapolresta
Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo yang baru sedang melakukan interograsi
kepada dua pelaku usai berikan keterangan pers di halaman Polresta Barelang.(Foto:
Indralis)
Dalam Press
Release di Polresta Barelang turut hadir Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo
Rachmat Purboyo, didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri
Kurniawan dan Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe memaparkan kasus
kejadian dan memaparkan serta menunjukkan hasil kejahatan yang dilakukan
kedua orang penjahat kambuhan yang membuat resah warga di Batuaji
sekitarnya.AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan bahwa jajaran Satreskrim
Polresta Barelang dan jajaran Polsek Batuaji berhasil mengamankan dua jambret
tadi malam.
“Satu
perlaku, saat di tangkap melakukan perlawanan dan melarikan diri, petugas
terpaksa menghadiahkan timah panas sebanayak 3 peluru bersarang di kaki
pelaku sebagai otak perampokan dan kita tembak kakinya, “ungkap AKBP Prasetyo
Rachmat Purboyo, Sabtu (24/8/2019) pukul 13.30 WIB kepada awak media di
markas polisi di Polresta Barelang.Ungkap Prasetyo, saat di lakukan
pengembangan tersangka melakukan aksinya baru satu kali, untuk tersangka
berinisial OAS (22) warga Kavling Sagulung dan RNA (15).“Dan barang bukti
yang diamankan Satu unit HP, sepeda motor dan baju. Untuk tersangka OAS
berhasil diamankan di daerah Sagulung, “kata Prasetyo.Lanjutnya dari
penangkapan tersangka, informasi dari masyarakat dari olah TKP pihaknya sudah
dapat mendapatkan pelaku dan sudah disebarkan pelakunya. Dan mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa tersangka OAS sedang nongkrong di daerah
kawasan Sagulung.Ia
mengatakan bahwa modus operandi yakni mengincar korban (Ibu Wulansari) di
tempat yang sepi, setelah mendapatkan korban.Para tersangka mencoba merampas
tas orban dan korban pun terjatuh sehingga Kepalanya terbentur ke aspal terluka
mengeluarkan darah segar akibat ulah para perampok.Prasetyo, menjelaskan
bahwa untuk tersangka di kenakan pasal 365 KUHPidana hukuman maksimal 12
tahun penjara.(IN)
|
|
› Kepri-Batam
Acungan Jempol Buat Kapolresta Barelang: Tempo Singkat 2 Bandit Kelas Kakap Dilumpuhkan
Acungan Jempol Buat Kapolresta Barelang: Tempo Singkat 2 Bandit Kelas Kakap Dilumpuhkan
DP News
25 Agustus 2019
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |