Medan,DP News
Seluruh
aplikasi dan sarana informasi yang dimiliki Pemko Medan bertujuan untuk
memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjangkau setiap informasi terlebih
mengenai pelayanan publik yang dilakukan Pemko Medan. Selain itu juga, menjadi
wadah untuk dapat menyampaikan aspirasi, kritik, saran dan masukan yang
membangun agar penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih baik.
Hal tersebut
disampaikn Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi ketika menjadi narasumber
dalam Dialog Indikator Penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi
Badan Publik Provinsi Sumut yang digelar di Kantor Komisi Informasi Publik
(KIP) Provinsi Sumut Jalan Bilal Medan, Kamis (22/8). Dialog ini bertujuan guna
memberikan pemahaman, pengetahuan dan informasi terkait sistematika dan
kegunaan dari seluruh aplikasi pelayanan publik yang dimiliki Pemko Medan.
Di hadapan
para komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut, Wakil Wali Kota mengatakan
bahwa Pemko Medan sangat berkomitmen menyampaikan seluruh informasi yang
menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya. Hal ini diwujudkan dengan adanya informasi
online berupa website resmi Pemko Medan yakni https://pemkomedan.go.id
dan web pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di http://ppid.pemkomedan.go.id/.
"Sebagai
wujud komitmen Pemko Medan terus melakukan inovasi dalam hal informasi
pelayanan publik. Terlebih, sebagai kota metropolitan yang berpenduduk 2,4 juta
jiwa tentu membutuhkan infirmasi yang akurat dan efisien. Untuk itu, kehadiran
sejumlah informasi pelayanan publik secara online menjadi sebuah inovasi yang
dinilai mampu memberi kemudahan mencari dan menggali informasi bagi masyarakat
dengan seluas-luasnya," kata Wakil Wali Kota.
Selanjutnya,
orang nomor dua di Pemko Medan tersebut menunjukkan video yang menampilkan
ruang Command Center dan Data Center yang berfungsi untuk penyimpanan file dan
dokumen informasi. Hal ini juga sejalan dengan komitmen PPID dari organisasi perangkat
daerah (OPD) hingga ke kecamatan. Ini bilang Akhyar, menunjukkan bahwa seluruh
perangkat semakin membuka diri terhadap masyrakat untuk memperoleh informasi.
"Tidak
ada batas bagi masyarakat untuk mencari dan menggali informasi yang dibutuhkan.
Selain itu juga, setiap aplikasi dan inovasi yang kami lakukan dengan penuh
pertimbangan hingga tepat guna dan tepat sasaran dan membantu banyak pihak
terkait.
Seperti
misalnya Area Traffic Control System (ATCS) yang dimiliki Pemko Medan langsung
terintegrasi dengan pihak kepolisian di tingkat Polrestabes hingga Polda Sumut
yang banyak membantu mengungkapkan tindak kriminalitas yang terjadi,"
ungkapnya.
Melihat
pemaparan yang disampaikan Wakil Wali Kota, Ketua KIP Provinsi Sumut Robinson
Simbolon menyampaikan apresiasinya kepada Pemko Medan karena menunjukkan dan
membuktikan komitmen besar dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan
informasi. Oleh karenanya, pihaknya berharap komitmen ini terus dijaga dan
senantiasa berinovasi mengikuti kebutuhan dan kepentingan masyarakat.(Rd)