Medan,DP News
Anggota DPRD Medan Robi Barus menanggapi soal kepemilikan dua
ijazahnya untuk jenjang pendidikan setingkat SMA yang dikeluarkan di tahun yang
sama. Politisi PDIP Kota Medan ini membenarkan dirinya memiliki dua ijazah
tersebut. Satu dikeluarkan Perguruan Nasional Gultom Medan pada tahun 1989 dan
satu lagi dikeluarkan Sekolah Menengah Analis Kesehatan Dharma Analitika Medan.
“Saya sekolah di SMA Gultom masuk pagi dan di Sekolah Menengah
Analis Kesehatan Dharma Analitika masuk siang,” kata Robi Barus saat dihubungi
wartawan, Selasa (16/7).
Robi mengaku adanya pihak yang mempersalahkan kedua ijazah yang
dimilikinya sudah lama. Namun Robi tidak menanggapinya karena kedua ijazah itu
diperolehnya dengan sah.
“Saya gak mau nutup-nutupi. Silakan aja diklarifikasi ke
sekolah-sekolah. Apa salahnya saya bersekolah di dua sekolah itu,” beber Robi.
Sebelumnya, Disdik Medan melalui Kepala Bidang (Kabid) Menengah
Umum dan Kejuruan Masrul Badri mengatakan seseorang dapat memiliki dua ijazah
untuk jenjang pendidikan yang sama. Sebab, seseorang dimungkinkan untuk
menempuh bangku sekolah pada 2 sekolah yang berbeda yang memiliki jam belajar
yang berbeda pula.
“Itu dimungkinkan terjadi,” katanya beberapa waktu lalu.
Masrul menjelaskan, dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah yang
dialamatkan kepada Robi Barus, terlebih dahulu harus dilihat status kedua
ijazah yang dimilikinya. Jika kedua ijazah tersebut diperoleh dari sekolah yang
berada di bawah satu naungan kementerian, maka hal yang perlu dipertanyakan
yakni mengenai tata cara ujian akhirnya.
“Tapi kalau ijazahnya dari dua sekolah di bawah naungan
kementerian berbeda, maka hal tersebut bisa saja terjadi,” ungkapnya.(Rd)