Medan,DP
News
Anggota
DPRD Medan Robi Barus menanggapi soal kepemilikan dua ijazahnya untuk jenjang
pendidikan setingkat SMA yang dikeluarkan di tahun yang sama. Politisi PDIP
Kota Medan ini membenarkan dirinya memiliki dua ijazah tersebut.
Satu
dikeluarkan Perguruan Nasional Gultom Medan pada tahun 1989 dan satu lagi
dikeluarkan Sekolah Menengah Analis Kesehatan Dharma Analitika Medan.
“Saya
sekolah di SMA Gultom masuk pagi dan di Sekolah Menengah Analis Kesehatan
Dharma Analitika masuk siang,” kata Robi Barus saat dihubungi wartawan, Selasa
(16/07).
Robi
mengaku adanya pihak yang mempersalahkan kedua ijazah yang dimilikinya sudah
lama. Namun Robi tidak menanggapinya karena kedua ijazah itu diperolehnya
dengan sah.
“Saya
gak mau nutup-nutupi. Silakan aja diklarifikasi ke sekolah-sekolah. Apa
salahnya saya bersekolah di dua sekolah itu,” beber Robi.
Sebelumnya,
Disdik Medan melalui Kepala Bidang (Kabid) Menengah Umum dan Kejuruan Masrul
Badri mengatakan seseorang dapat memiliki dua ijazah untuk jenjang pendidikan
yang sama. Sebab, seseorang dimungkinkan untuk menempuh bangku sekolah pada 2
sekolah yang berbeda yang memiliki jam belajar yang berbeda pula.
“Itu
dimungkinkan terjadi,” katanya beberapa waktu lalu.
Masrul
menjelaskan, dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dialamatkan kepada Robi
Barus, terlebih dahulu harus dilihat status kedua ijazah yang dimilikinya. Jika
kedua ijazah tersebut diperoleh dari sekolah yang berada di bawah satu naungan
kementerian, maka hal yang perlu dipertanyakan yakni mengenai tata cara ujian
akhirnya.
“Tapi
kalau ijazahnya dari dua sekolah di bawah naungan kementerian berbeda, maka hal
tersebut bisa saja terjadi,” ungkapnya.(Rd)