Juru bicara SPSI Batam
Saiful Badri.B.S Ketua DPD Kepri sedang menyerahkan pokok tuntutan buruh
kepada Walikota Batam Muhammad Rudi disaksikan oleh Kapolsek Batam Kota
AKP Ricky di teras tanggak kantor masuk Walikota batam jalan Engku Putri.(Foto:Indralis)
Batam
, DP News
Ratusan orang buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia (SPSI) regional Batam meminta Wali Kota Rudi ikut
menyuarakan aspirasi mereka menolak revisi UU Nomor 13 tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan.
“Kami datang ke sini bukan
untuk menyerang pemerintah tetapi untuk meminta dukungan dari Pemko Batam dan
DPRD Kota Batam, terkait surat yang akan kami sampaikan ke pusat,” kata
Saiful Badri, juru bicara SPSI saat berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota
Batam, Kamis (22/8) pagi.
Ratusan buruh SPSI sedang
berjalan Long March menuju kantor Walikota Batam sambil membawa bendera
kebesaran mereka lambang SPSI LEM. (Foto:Indralis)
Menurut Saiful, buruh
khawatir tidak dilibatkan pemangku kebijakan dalam revisi UU tersebut.
Padahal, UU itu merupakan produk hukum yang lahir dari dorongan aspirasi buruh.
Revisi UU itu bukan hal yang tabu dan pasti selalu terjadi dalam penerapan
undang-undang.
Namun, Saiful menegaskan hal
itu akan bertentangan jika mengabaikan pekerja.Dia khawatir, dalam rencana
revisi Undang-undang ini, banyak menghilangkan hak kaum buruh, seperti
penghilangan pesangon, dan sebagainya. Jika memang revisi ini harus terjadi
setidaknya, mereka meminta kembali melibatkan kaum buruh prosesnya
Tampak Kapolsekta Batam Kota
Pol AKP Mhd Ricky sedang mengamati para aksi buruh dekat pagar pembatas yang
berduri disediakan pihak Polresta Barelang sebagai mengantisiapsi agar para
buruh tidak masuk ke halaman kantor walikota Batam .(Foto:Indralis)
“Banyak hal yang
bertentangan dengan hati nurani kami yang nanti akan kami serahkan ke pak
wali. Agar suara kami bisa didengarkan dan tidak terjadi semena-mena seperti
yang sudah terjadi sebelumnya,” tutupnya
Sementara itu, Rudi
menyampaikan dukungan penuh terhadap aspirasi buruh dan akan menyampaikan
aspirasi mereka ke pemerintah pusat.”Besok saya akan teruskan ke pak
presiden,” katanya. Rudi juga mengatakan jika Batam adalah milik bersama
sehingga kelangsungan hidup harus dijaga bersama.
Pemko Batam terus mendukung
masyarakatnya terutama pekerja dengan menjaga kenyamanan berbisnis di Batam.
“Orang usaha harus dipermudah, tidak ada lain agar usaha di Batam lancar.
Agar kalian yang ada di sini kerja dimanapun bisa bertambah,” jelasnya.
Di tengah kunjungan
wisatawan Batam yang saat ini tengah tumbuh dan meningkat, Rudi didamping
Kapolresta barelang AKBP Prasetyo juga meminta kepada para demonstran untuk
menjaga kondisi tetap kondusif saat berada diatas mobil terbuka sambil
memberi arahan kepada demontran usai itu Walikota Batam beserta Kapolresta
Barelang turun meninggalkan para demo menuju kantor kembali.
Setelah itu pihak Demo
melakukan asprirasinya ke gedung DPRD Batam yang diterim oleh Ketua DPRD
Batam Nuryanto Cak Nur untuk meminta asperiasi mereka diterima dan
dilanjutkan ke DPR Ri serta ke President dengan disertai penandatanganan
surat untuk di kirim ke jakarta sebagai penolakan revisi UU Nomor 13 tahun 2003
tentang ketenagakerjaan.(IN)
|