Medan,DP
News
Masyarakat
saat ini masih merasakan rumitnya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, adminsitrasi ribet dan membingungkan membuat sebagian masyarakat
akhirnya malas untuk mengurus IMB ketika hendak mendirikan bangunan atau rumah.
Hal
ini disebabkan karena Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu atap Pintu belum
memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan berpengalaman, sehingga
pengurusan izin menjadi lambat.
Demikian
dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs Daniel
Pinem kepada wartawan, Rabu (17/7).
Tambah
Daniel, rumitnya pengurusan IMB salah satu faktor penyebab banyaknya bangunan
berdiri di Kota Medan, namun tidak memiliki IMB, anehnya, baik pihak kelurahan,
ecamatan dan Trantib pura-pura tidak mengetahui sampai bangunan selesai
dikerjakan, tidak ada tindakan yang dilakukan untuk menghentikan proses
pembangunan yang jelas sudah tidak ada kontribusi bagi pedapatan asli daerah
(PAD) kota Medan.
“Mengurus
IMB di Kota Medan saat ini bisa dibilang ribet dan membingungkan masyarakat
atau warga yang ingin membuat IMB. Karena, Mereka harus pergi ke beberapa
tempat untuk melengkapi persyaratannya. Hingga saat ini, belum ada sistem satu
pintu yang diberlakukan oleh Pemko Medan,” kata Daniel saat dipertanyakan
mengenai proses pembuatan IMB di wilayah Kota Medan.
Lanjut
Daniel, sudah seharusnya dinas satu pintu menyiapkan tenaga tehnis yang
profesional sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan
pembuatan izin mendirikan bangunan.
“Sumber
daya di perizinan harus maksimal dan jangan lagi dikendalikan oleh Dinas, dan
tidak berbelit-belit,” terang politisi dari PDI Perjuangan Kota Medan asal
Dapil 5 ini.
Meskipun
begitu, tambah Daniel, ketegasan dari Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan
untuk menindak tegas jika menemukan ada berdiri bangunan yang tidak memiliki
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sembari Pemko Medan juga meningkatkan kualitas
SDM di perizinan, sehingga PAD dari izin membangun dapat tercapai.(Rd)