Medan,DP News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan melalui Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait untuk melakukan peremajaan terhadap pohon-pohon yang ada
di Kota Medan.
“Peremajaan itu tidak hanya
dilakukan terhadap pepohonan yang ada di jalanan, tempat umum dan tempat sosial
saja, tapi pepohonan yang ada di kantor-kantor instansi pemerintah juga harus
diremajakan,” saran Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, menjawab
wartawan, Kamis (11/7) terkait kondisi pepohonan yang ada di Kota Medan.
Seperti pepohonan yang ada di
sepanjang Jalan Putri Hijau hingga ke Jalan H Adam Malik, sebut Ilhamsyah, mencontohkan
merupakan pepohonan yang sudah tua, sehingga rentan tumbang.
“Pepohonan di sepanjang jalan
itu rata-rata pohon mahoni. Pohon mahoni itu memang tanaman keras, namun kalau
sudah tua dia kopong di tengah dan rapuh. Kondisi itu membuat pohon rentan
tumbang, apalagi kondisi angin di Kota Medan saat ini terlihat agak kencang,”
katanya.
Soal peremajaan ini, sebut
Ketua Fraksi Partai Golkar ini, tidak serta merta menjadi tanggungjawab Dinas
Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan semata, namun juga menjadi
tanggungjawab masyarakat secara keseluruhan.
Maksudnya, sambung Ilhamsyah,
masyarakat juga harus melaporkan ke DKP jika ada pepohonan yang hendak dipotong
ataupun di remajakan.
“Ini menjadi tanggungjawab
bersama. Namanya juga Medan Rumah Kita, ya kita harus menjaganya bersama-sama,”
ucapnya.
Apalagi, tambah Ilhamsyah,
pepohonan itu merupakan makhluk hidup yang sifatnya berubah dan tumbuh setiap
saat.
“Makanya, orang terdekat yang
berada dengan pepohonan itu juga harus ikut menjaganya dengan melaporkan ke DKP
untuk dipangkas, dipotong ataupun diremajakan,” tandasnya.
Diketahui, menjelang pukul
12.00 WIB pohon di areal parkir depan Kantor Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan di Jalan AH Nasution patah di bagian tengah
dan menimpa 2 unit mobil yang parkir di areal itu.
Peristiwa itu sempat membuat
heboh pegawai dan orang-orang yang sedang berurusan ke Kantor BPPRD. Tidak ada
korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materil dialami pemilik
mobil.(Rd)