Medan,DP News
Wakil Wali Kota Medan
Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Sekda Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan,
terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung
DPRD Medan, Rabu (21/8).
Sidang Paripurna yang
dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung ini turut dihadiri Wakil
Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, para anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan
organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Dalam rapat
paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan
umumnya terkait Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan tentang R-APBD Tahun
Anggaran 2020.
Penyampaian pemandangan
fraksi pertama disampaikan Fraksi PDI- Perjuangan melalui Boydo Panjaitan.
Ada sejumlah materi yang disampaikan dalam pandangan fraksi tersebut, salah
satunya terkait ketersediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat
sehari-hari. Selain itu juga kata Boydo, masalah narkoba masih menjadi
masalah yang butuh perhatian lebih dari semua pihak terkait di Kota Medan.
"Kami berharap
Pemko Medan memiliki langkah konkrit terkait hal tersebut. Terlebih ini
menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu juga kami menyarankan agar
Pemko Medan dapat mengimbau seluruh camat, lurah dan kepling untuk berperan
aktif dalam mengawasi dan menjaga lingkungannya masing-masing dari bahaya
narkoba," kata Boydo.
Namun ungkap Boydo,
pihaknya juga mengapresiasi kepada Pemko Medan karena menaruh perhatian
terhadap bidang pendidikan dan kesehatan di tahun 2020. Hal ini tentunya
harus disambut baik guna meningkatkan mutu dan kualitas serta pelayanan yang
maksimal baik di bidang pendidikan maupun kesehatan. "Kami berharap APBD
T.A 2020 yang diproyeksikan harus sesuai dengan realisasi di lapangan sesuai
kebutuhan dan kepentingan masyarakat," harapnya.
Selanjutnya Kuat
Surbakti dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) minta kepada Dinas Sosial
Kota Medan, agar lebih serius dalam menyelesaikan persoalan penyandang
masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terdiri dari anak jalanan,
gelandangan dan pengemis. Sebab, dikatakannya PMKS menjadi tanggungjawab
Pemko Medan untuk memberi perlindungan yang bertujuan agar Kota Medan tetap
aman, nyaman, bersih, sehat dan tertata demi terjaganya estetika kota.
"Kami
merekomendasikan agar Pemko Medan dapat merencanakan dan mempersiapkan
pembangunan rumah atau panti rehabilitasi sosial yang layak, sehingga PMKS
dapat ditempatkan sesuai dengan penempatannya. Hal ini bertujuan sebagi wadah
pembinaan bagi warga PMKS agar bisa kembali menjadi warga yang dapat
menjalankan aktifitasnya sehari-hari dengan normal. Karena setiap warga
berhak mendapatkan perhatian yang bermuara pada kesejahteraan hidup
mereka," ungkapnya.
Setelah masing-masing
fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon
Hutagalung selanjutnya menyerahkan dokumen pemandangan 9 fraksi yang telah
disampaikan. Rapat Paripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengar
Nota Jawaban Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan. (Rd)
|
|
|
DPRD Soroti Masalah Ketersediaan Air Bersih di Medan
DP News
21 Agustus 2019
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |