Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada pembukaan acara Pra-Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2019, di Hotel Grand Aston Medan, Jalan Balai Kota, Medan, Kamis (22/8).
Medan,DP News
Seluruh
pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan terus
meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya dalam membangun daerah. Sehingga ke
depan, Sumut berubah menjadi lebih baik lagi.
Hal itu
disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ketika membuka Pra-Evaluasi Kinerja
Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun
2019, di Hotel Grand Aston Medan, Jalan Balai Kota, Medan, Kamis (22/8). Hadir
di antaranya Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Walikota
Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi
Dalimunthe, serta para Sekda dan OPD kabupaten/kota se-Sumut.
“Saya ingin
sumut ini berubah, tak ada niat saya yang lain lain, kita harus bersama,
menyamakan aturan mainnya, karena saya juga tak bisa terlalu banyak campuri
wewenang kabupaten/kota, seharusnya misi kita sama untuk menyejahterakan rakyat
Sumut,” ucap Gubernur.
Edy Rahmayadi
juga menyampaikan agar jabatan yang diemban saat ini harus digunakan untuk
pembangunan. “Saya sedang menyesuaikan dengan keadaan Sumut yang sedang berat,
saya sudah sampaikan kepada OPD saya, saya ingin begini dan begitu,
implementasinya harus jelas, muaranya adalah pendapatan daerah harus naik, saat
ini pendapatan daerah Rp12 triliun, untuk itu gunakanlah jabatan sebagai alat
untuk berbuat,” terang Edy.
Sebelumnya,
Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun menyampaikan, hasil evaluasi berdasarkan
validasi Tim Teknis Nasional Kinerja Pemerintah Daerah 2018 terhadap Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2017 sebagai berikut: Pemerintah
Provinsi Sumut meraih skor 2,7835 termasuk kelompok prestasi Penilaian Tinggi
(T) yang menduduki peringkat 20 dari 34 provinsi, lalu ada 4 Pemerintah
Kabupaten/Kota sangat tinggi yakni Kabupaten Deliserdang dengan skor LPPD
3,0189, kemudian Pemerintah Kabupaten Humbang Hasudutan dengan skor LPPD
3,0004, lalu Pemerintah Kabupaten Samosir dengan skor LPPD 3,0033, dan
Pemerintah Kota Tebingtinggi meraih skor LPPD 3,0020.
Kegiatan
evaluasi ini pun dilakukan sesuai Undang-undang No-23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, menyediakan pelayanan umum dan meningkatkan daya saing daerah
sesuai dengan potensi, kekhasan dan unggulan daerah yang dikelola secara
demokratis, transparan dan akuntabel.
Kepala
Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko mengatakan bahwa Pra-EKPPD ini
sangat penting pada saat tim melakukan evaluasi agar bisa selesai tepat waktu,
karena seharusnya LPPD itu diselesaikan paling lama tiga bulan setelah tahun
anggaran berakhir.
Dalam
kesempatan tersebut, Yono Andi juga memuji Hasil Audir BPK yang paling akhir.
“Dari 34 kabupaten/kota yang ada di Sumut, sudah 17 laporan keuangannya yang
mendapatkan status
Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan
Sumatera Utara,” puji Yono.(Humas Pemprovsu/Rd)