Medan,DP News
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain, menyesalkan penolakan
wali kota terhadap usulan Kementerian Perhubungan untuk mengelola dua terminal
tipe A di Medan, yakni Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris agar lebih
baik.
“Seharusnya Pemko Medan menyerahkan dua terminal itu dikelola pemerintah
pusat, dengan sejumlah perjanjian. Sehingga tidak mengurangi PAD Kota Medan dan
mempercantik kedua terminal tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Selasa
(16/7) saat dimintai komentarnya seputar permintaan Kemenhub terhadap 2
terminal tipe A di Medan.
Kalau dikelola pusat, kata Herri, ada standar pelayanan di angkutan umum
yaitu transportasi darat. Fasilitas kedua terminal akan dilengkapi oleh
Kemenhub sehingga akan layak dan kemungkinan besar menjadi nyaman. “Apalagi
dibuat standar Bandara,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
Apalagi, sebut Herri, saat ini bisa dilihat pengelolaan kedua terminal besar
di Kota Medan, sangat tidak jelas. Dari sisi PAD juga tidak terlalu
membanggakan sehingga perlu banyak pembenahan. Kalau sudah ada permintaan
terminal itu dikelola pemerintah pusat, kenapa tidak, ujarnya lagi.
Diyakininya kalau dikelola pusat, standarnya pasti sudah nasional dan Medan
akan lebih baik, sebutnya. Artinya, sambung Ketua DPD Partai Demokrat Sumut
ini, kedua terminal akan lebih baik kalau diserahkan ke pemerintah pusat.
Seperti diberitakan, Kemenhub berencana membangun 38 terminal tipe A di
seluruh Indonesia termasuk Amplas dan Pinang Baris dengan anggaran
masing-masing Rp 50 miliar agar lebih modern dan nyaman. Untuk terminal tipe A
yang akan dibangun Kementerian Perhubungan, fisik, sistim dan ekosistimnya
harus sama dengan Bandara, sehingga penumpang lebih mudah dan nyaman ketika
hendak berpergian menggunakan bus AKDP maupun AKAP.
Namun karena Pemko Medan menolaknya, pihak Kemenhub akan mencari lahan baru
membangun terminal tipe A di Medan. Anggaran Rp 50 miliar hanya untuk membangun
terminal, biaya membeli lahan lain lagi, ujar Dirjen Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada wartawan, Kamis (11/7) di Bandara
Kualanamu.
Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, yang ditemui wartawan di sela-sela
Konfercab serentak DPC PDIP se Sumut zona 1 Medan, Sabtu (13/7) membenarkan apa
yang dikatakan Dirjen Perhubungan Darat.
Menurut dia, Pemko belum mau menyerahkannya (Terminal Amplas dan Pinang
Baris, red) ke Kemenhub. Pasalnya, pengelolaan, retribusi dan sewa menyewa akan
jadi milik pemerintah pusat.***ADI WASGO