Notification

×

Iklan

Iklan




Herry Zulkarnaen Sesalkan Penolakan Kemenhub Kelola Terminal Amplas dan Pinang Baris

16 Juli 2019



Medan,DP News
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain, menyesalkan penolakan wali kota terhadap usulan Kementerian Perhubungan untuk mengelola dua terminal tipe A di Medan, yakni Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris agar lebih baik.
“Seharusnya Pemko Medan menyerahkan dua terminal itu dikelola pemerintah pusat, dengan sejumlah perjanjian. Sehingga tidak mengurangi PAD Kota Medan dan mempercantik kedua terminal tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Selasa (16/7) saat dimintai komentarnya seputar permintaan Kemenhub terhadap 2 terminal tipe A di Medan.
Kalau dikelola pusat, kata Herri, ada standar pelayanan di angkutan umum yaitu transportasi darat. Fasilitas kedua terminal akan dilengkapi oleh Kemenhub sehingga akan layak dan kemungkinan besar menjadi nyaman. “Apalagi dibuat standar Bandara,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
Apalagi, sebut Herri, saat ini bisa dilihat pengelolaan kedua terminal besar di Kota Medan, sangat tidak jelas. Dari sisi PAD juga tidak terlalu membanggakan sehingga perlu banyak pembenahan. Kalau sudah ada permintaan terminal itu dikelola pemerintah pusat, kenapa tidak, ujarnya lagi.
Diyakininya kalau dikelola pusat, standarnya pasti sudah nasional dan Medan akan lebih baik, sebutnya. Artinya, sambung Ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini, kedua terminal akan lebih baik kalau diserahkan ke pemerintah pusat.
Seperti diberitakan, Kemenhub berencana membangun 38 terminal tipe A di seluruh Indonesia termasuk Amplas dan Pinang Baris dengan anggaran masing-masing Rp 50 miliar agar lebih modern dan nyaman. Untuk terminal tipe A yang akan dibangun Kementerian Perhubungan, fisik, sistim dan ekosistimnya harus sama dengan Bandara, sehingga penumpang lebih mudah dan nyaman ketika hendak berpergian menggunakan bus AKDP maupun AKAP.
Namun karena Pemko Medan menolaknya, pihak Kemenhub akan mencari lahan baru membangun terminal tipe A di Medan. Anggaran Rp 50 miliar hanya untuk membangun terminal, biaya membeli lahan lain lagi, ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada wartawan, Kamis (11/7) di Bandara Kualanamu.
Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, yang ditemui wartawan di sela-sela Konfercab serentak DPC PDIP se Sumut zona 1 Medan, Sabtu (13/7) membenarkan apa yang dikatakan Dirjen Perhubungan Darat.
Menurut dia, Pemko belum mau menyerahkannya (Terminal Amplas dan Pinang Baris, red) ke Kemenhub. Pasalnya, pengelolaan, retribusi dan sewa menyewa akan jadi milik pemerintah pusat.***ADI WASGO

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |