Medan,DP News
Membludaknya
warga Kota Medan memaanfaatkan Stand Disdukcapil Medan dalam ajang Pekan
Inovasi dan Investasi di Lapangan Merdeka membuktikan ketidakpuasaan pelayanaan
selama ini terkait administrasi kependudukan.
Animo masyarakat
Medan yang ‘menyerbu’ stand Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil [Disdukcapil] di Pekan Inovasi dan Investasi
Lapangan Merdeka sempat membuat suasana ricuh.
Animo masayarakat cukup tinggi dalam mengurus indentitas.
Disdukcapil
Kota Medan menyediakan stand di Pekan Inovasi dan Investasi yang dilaksanakan
Pemprovsu mulai 25-28 Juli 2019, dipenuhi anggota masyarakat yang selama ini
tidak puas dengan pelayanan diberikan instansi tersebut.
“Melihat animo
masyarakat yang begitu tinggi mendatangi stand Disdukcapil hingga rusuh dan
tutup sebelum jadwal, membuktikan selama ini itulah mereka yang tidak terlayani
dengan baik,” kata anggota Komisi I Zulkarnain Yusuf di ruang Komisi I,
Senin(29/7).
Mungkin juga,
jelasnya, karena saat tiba di Disdukcapil mereka langsung mendapat
pemberitahuan bahwa blanko tidak ada. Atau bisa juga dikarenakan birokrasinya
yang terlalu panjang sehingga membuat masyarakat menjadi malas.
Sehingga
begitu dibukan stand pada pameran, masyarakat langsung membludak. Ini harus
dievaluasi. Dengan dibukanya stand Disdukcapil, masyarakat tidak ada lagi
mengantri,” tutur Zulkarnain.
Anggota DPRD
Medan ini menyoroti pelayanan online yang sudah diberlakukan di
Disdukcapil. Menurutnya, Disdukcapil harus mensosialisasikan lebih luas lagi
kepada masyarakat bagaimana penggunaan pelayanan online untuk mendapatkan KTP
dan lainnya dari instansi tersebut.
“Warga harus
tahu kapan batas waktu mendaftar sampai untuk mendapatkan KTP-nya. Ini harus
jelas,” tandasnya. Memang, diakuinya, sistem online yang diterapkan
sudah bagus. Namun, teknis batas waktu dari pendaftaran hingga selesai KTP,
perlu tahu kapan limitnya.
Operator yang
bertanggungjawab dengan online ini juga harus benar-benar paham apa yang harus
dibuatnya. Jika saja ada data warga yang tidak lengkap, petugas harus bisa
menjelaskan melalui online tersebut apa yang harus dipenuhi oleh warga
dimaksud.
“Sekarang
menjadi pertanyaan bagaimana kesiapan SDM petugasnya. Jangan lagi petugasnya
tidak siap mengaplikasikan sistem tersebut. Jangan hanya gembar-gembor sudah
menggunakan sistem online, namun pelaksanaannya tetap tidak maksimal,” tutup
Zul.
(Rd)
(Rd)