Medan,DP News
DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui Ranperda Kota
Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota
Medan Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda
dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Kamis (29/8). Sebelum
penandatanganan persetujuan dilakukan, Rapat Paripurna diawali dengan
penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) serta pendapat seluruh fraksi di
DPRD Medan.
Persetujuan ditandai dengan
penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan
dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan langsung Ketua
DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S
MSi MH.
Wali Kota mengatakanm Pemko Medan dan DPRD Medan
telah melaksanakan berbagai langkah kebijakan pokok diberbagai sektor seperti
bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta apek pelayanan publik
lainnya. Oleh sebab itu, Wali Kota berharap seluruh stakeholder dapat ikut
serta berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang terbaik lewat penguatan
sinergitas, termasuk DPRD Medan.
"Pekerjaan dan tanggungjawab ini tentulah tidak
mudah. Namun, dengan sinergitas dan kemitraan yang baik, saya optimis kita
akan mampu mengelola keuangan daerah menjadi semakin baik, akuntabel dan
transparan secara optimal sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan
hidup masyarakat," kata Wali Kota.
Selanjutnya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas
disetujuinya R-APBD Kota Medan T.A 2020 tersebut. Dengan persetujuan
tersebut, Wali Kota yakin dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan
kinerja serta mengimplementasikan APBD dengan lebih tepat waktu, tepat mutu
dan tepat sasaran
"Semoga APBD ini dapat menjadi stimulus dalam
rangka mendorong perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis. Selain
itu juga sekaligus mampu mempercepat pembangunan kota yang saat ini terus
fokus dilakukan Pemko Medan," harapnya didampingi Sekda Ir Wiriya
Alrahman MM.
Adapun dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi
pendapatan daerah sebesar Rp. 6,09 triliun. Dari sisi belanja sebesar Rp.
6,18 triliun dengan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 2,54 triliun
dan belanja langsung sebesar Rp. 3,64 triliun. Selanjutnya, dari sisi
pembiayaan, disetujui pembiayaan penerima sebesar Rp. 100 milyar dan
pembiayaan pengeluaran sebesar Rp. 10 milyar.
Terakhir, Wali Kota mengingatkan bahwa setiap tahun
menjadi tahun penuh tantangan khususnya tantangan ekonomi. Untuk itu, Wali
Kota mengajak agar mengatasi hal tersebut dengan meningkatkan daya saing dan
kemampuan yang kompetitif. "Dengan begitu kita akan tetap mampu
meningkatkan produktivitas, melindungi pasar domestik sekaligus menciptakan
lapangan kerja baru di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.
Penandatangan persetujuan dan pengambilan keputusan
bersama tersebut juga disaksikan unsur Forkopimda Kota Medan, sejumlah
pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemko Medan, anggota
DPRD serta camat se-Kota Medan yang menghadiri dan mengikuti jalannya rapat
paripurna hingga selesai. (KU)
|
|
Penghujung Jabatan,DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan TA 2020 Sebesar Rp 6,09 T
DP News
30 Agustus 2019
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |