Medan,DP News
Suasana Sidang Paripurna DPRD Medan guna mendengar nota jawaban eksekutif atas pemndangan umum anggota dewan sepi namun Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution,MSi tetap membacakan nota jawaban.Pemko Medan telah melakukan sejumlah langkah guna mengatasi permasalahan
sanitasi dan air bersih di Kota Medan.
Salah satunya dengan pembangunan
sistem penyediaan air minum (SPAM) regional Mebidang yang melibatkan
pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Sumut, Pemko Medan, Pemko Binjai dan
Pemkab Deli Serdang. Diharapkan pada tahun 2021, sudah ada tambahan air untuk
Kota Medan.
Selain itu PDAM Tirtanadi Sumut juga akan mengembangkan pengelola
air bersih yang ada sehingga akan menambah debit air bersih di ibukota
Provinsi Sumatera Utara.
Demikian Nota Jawaban walikota melalui Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar
Nasution MSi menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang
disampaikan Boydo HK Panjaitan pada Sidang Paripurna Tanggapan/Jawaban Kepala
Daerah Terhadap Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, atas Ranperda
Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota
Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Kamis (22/8).
"Untuk penanganan wilayah-wilayah yang belum terjangkau layanan
perpipaan air bersih, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman
dan Penataan Ruang (DPKPPR) telah berupaya membantu PDAM Tirtanadi
membangunkan pipa distribusi air bersih dan pembangunan sumur bor khususnya
pada kawasab masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Selain masalah air bersih yang di Kota Medan, papar Wakil Wali Kota,
Pemko Medan telah meningkatkan koordinasi dengan pihak Polrestabes Medan
dalam menciptakan dan memberikn rasa aman dan nyaman kepada masyarakat
melalui peningkatan kwatitas pemantauan dan penindakan terhadap pelaku
kriminalitas yang dilakukan personil kepolisian di wilayah yang dinilai rawan
terjadinya aksi begal, balap liar, perampokan, pencurian, peredaran narkoba,
dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya yang sering terjadi di tengah masyarakat
Kota Medan.
Selanjutnya menjawab pertanyaan dari Fraksi PAN yang disampaikan Kuat
Surbakti terkait persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
agar lebih serius ditangani, Wakil Wali Kota menuturkan, Pemko Medan akan
terus melakukan penertiban rutin yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial
Kota Medan bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) serta melibatkan Satpol PP dan
aparat kepolisian.
"Sedangkan mengenai rencana pembangunan rumah pelindungan sosial,
kami telah selesai menyusun Detail Engineering Design (DED)
perencanaannya pada Tahun Anggaran 2017 yang berlokasi di Kecamatan Medan
Tuntungan di atas lahan lebih kurang 2,5 hektar," ungkapnya.
Kemudian terkait usulan mengenai pemeliharaan situs bersejarah dan cagar
budaya yang ada di Kota Medan untuk lebih ditingkatkan dan dikelola dengan
baik, Wakil Wali Kota menerangkan, Pemko Medan melalui Dinas Kebudayaan Kota
Medan sudah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya Kota Medan yang tugasnya antara
lain, merekomendasikan objek pendaftaran benda cagar budaya atau situs cagar
budaya.
Selain itu tambah Akhyar lagi, merekomendasikan penetapan cagar
budaya, merekomendasikan pencatatan kembali cagar budaya yang hilang dan
ditemukan kembali, serta merekomendasikan peringkat cagar budaya.
Di kesempatan itu Wakil Wali Kota juga menjawab pertanyaan H Rajuddin
Sagala dari Fraksi PKS terkait upaya penuntasan masalah sampah di Kota
Medan.Dijelaskan Akhyar, Pemko Medan akan terus menerus melakukan perbaikan.
Di samping itu Pemko Medan juga telah mengeluarkan Perwal No.26/2019
tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kota Medan Dalam Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
“Dimana dalam Jakstrada ini memuat arah kebijakan pengurangan dan
penanganan sampah rumah tangga yang menargetkan pengurangan sampah sebesar
80% per-tahun 2019 dan sebesar 75% untuk tahun 2020. Kemudian untuk
mengatasi pengangkatan sampah di dalam gang kecil akan dilakukan dengan becak
bermotor. Di tahun 2019, Pemko Medan menganggarkan pengadaan kenderaan
convaktor sebanyak 35 unit dan RAPBD 2020 menganggarkan becak bermotor
sebanyak 400 unit,” terangnya.
Selain Fraksi PDI Perjuangan, F-PAN dan F-PKS, Wakil Wali Kota juga
menjawab pertanyaan 5 fraksi lainnya dari F-Golkar, F-Gerindra, F-Demokrat,
F-PPP dan F-Hanura. Sidang Paripurna Tanggapan Kepala Daerah Terhadap
Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, atas Ranperda Kota Medan
tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan
Tahun Anggaran 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Henry John , Wakil
Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, juga turut dihadiri Sekda Kota Medan Ir Wiriya
Alrahman MM, anggota dewan, pimpinan OPD di lingkungan Kota Medan.(Rd)
|
|
|
Sidang Dewan Sepi, Akhyar: Tahun 2021 Nanti Medan Dapat Tambahan Suplai Air
DP News
22 Agustus 2019
| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |