Notification

×

Iklan

Iklan




Sidang Dewan Sepi, Akhyar: Tahun 2021 Nanti Medan Dapat Tambahan Suplai Air

22 Agustus 2019



Medan,DP News               
Suasana Sidang Paripurna DPRD Medan guna mendengar nota jawaban eksekutif atas pemndangan umum anggota dewan sepi namun Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution,MSi tetap membacakan nota jawaban.Pemko Medan telah melakukan sejumlah langkah guna mengatasi permasalahan sanitasi dan air bersih di Kota Medan. 
Salah satunya dengan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) regional Mebidang yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Sumut, Pemko Medan, Pemko Binjai dan Pemkab Deli Serdang. Diharapkan pada tahun 2021, sudah ada tambahan air untuk Kota Medan.
Selain itu PDAM Tirtanadi Sumut  juga akan mengembangkan pengelola air bersih yang ada sehingga akan menambah debit air bersih di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Demikian Nota Jawaban walikota melalui Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Boydo HK Panjaitan pada Sidang Paripurna Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Kamis (22/8).
"Untuk penanganan wilayah-wilayah yang belum terjangkau layanan perpipaan air bersih, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) telah berupaya membantu PDAM Tirtanadi membangunkan pipa distribusi air bersih dan pembangunan sumur bor khususnya pada kawasab masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Selain masalah air bersih yang di Kota Medan, papar Wakil Wali Kota, Pemko Medan telah meningkatkan koordinasi dengan pihak Polrestabes Medan dalam menciptakan dan memberikn rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui peningkatan kwatitas pemantauan dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas yang dilakukan personil kepolisian di wilayah yang dinilai rawan terjadinya aksi begal, balap liar, perampokan, pencurian, peredaran narkoba, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya yang sering terjadi di tengah masyarakat Kota Medan.
Selanjutnya menjawab pertanyaan dari Fraksi PAN yang disampaikan Kuat Surbakti terkait persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) agar lebih serius ditangani, Wakil Wali Kota menuturkan, Pemko Medan akan terus melakukan penertiban rutin yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial Kota Medan bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) serta melibatkan Satpol PP dan aparat kepolisian.
"Sedangkan mengenai rencana pembangunan rumah pelindungan sosial, kami telah selesai menyusun Detail Engineering Design (DED) perencanaannya pada Tahun Anggaran 2017 yang berlokasi di Kecamatan Medan Tuntungan di atas lahan lebih kurang 2,5 hektar," ungkapnya.
Kemudian terkait usulan mengenai pemeliharaan situs bersejarah dan cagar budaya yang ada di Kota Medan untuk lebih ditingkatkan dan dikelola dengan baik, Wakil Wali Kota menerangkan, Pemko Medan melalui Dinas Kebudayaan Kota Medan sudah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya Kota Medan yang tugasnya antara lain, merekomendasikan objek pendaftaran benda cagar budaya atau situs cagar budaya.
Selain itu tambah Akhyar lagi,  merekomendasikan penetapan cagar budaya, merekomendasikan pencatatan kembali cagar budaya yang hilang dan ditemukan kembali, serta merekomendasikan peringkat cagar budaya.
Di kesempatan itu Wakil Wali Kota juga menjawab pertanyaan H Rajuddin Sagala dari Fraksi PKS terkait upaya penuntasan masalah sampah di Kota Medan.Dijelaskan Akhyar, Pemko Medan akan terus menerus melakukan perbaikan. Di samping itu Pemko Medan juga telah mengeluarkan  Perwal No.26/2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kota Medan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
“Dimana dalam Jakstrada ini memuat arah kebijakan pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 80% per-tahun 2019 dan  sebesar 75% untuk tahun 2020. Kemudian untuk mengatasi pengangkatan sampah di dalam gang kecil akan dilakukan dengan becak bermotor. Di tahun 2019, Pemko Medan menganggarkan pengadaan kenderaan convaktor sebanyak 35 unit dan RAPBD 2020 menganggarkan becak bermotor sebanyak 400 unit,” terangnya.
Selain Fraksi PDI Perjuangan, F-PAN dan F-PKS, Wakil Wali Kota juga menjawab pertanyaan 5 fraksi lainnya dari F-Golkar, F-Gerindra, F-Demokrat, F-PPP dan F-Hanura. Sidang Paripurna Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Henry John , Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, juga turut dihadiri Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, anggota dewan, pimpinan OPD di lingkungan Kota Medan.(Rd)
Top of Form
Bottom of Form


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |