Kanit Regident satlantas Polresta barelang IPTU Satria Putra SE.MH sedang memberikan arahan kepada pemohon SIM tentang berlalunlintas yang baik di Jalan raya serta rambu - rambu lalu lintas di jalan.(Foto:Indralis)
Batam,DP News
Ratusan warga
Batam baik orang tua dan para remaja mendatangi Kantor Satlantas Polresta
Barelang antri untuk memohon pembuatan SIM Baru dan perpanjangan yang SIM nya sudah
Kadarluarsa (MATI) sibuk antri memasuki ruangan untuk pengambilan formulir SIM
yang di sediakan pihak petugas Satlantas yang ada didalam ruangan.
Di dalam
permohonan pembuatan SIM yang dilakukan pihak warga Batam, pemohon SIM takut
ditilang pihak Polisi karena beberapa warga ditemui saat berada diruangan antri
pengambilan berkas salah seorang warga Wati yang tinggal di kawasan Batam
center yang jati dirinya ditemui DP News, mengatakan saya bermohon
membuat SIM takut ditangkap dan ditilang polisi karena sekarang pada
gencar-gencarnya polisi melakukan penilangan dengan adanya “Operasi Patuh
Seligi 2019″ saya cepat-cepat memohon membuat SIM takut kenderaan saya ditahan,
urusannya bisa ribet. ” ungkap Wati.
Sebelum
namanya dipanggil antri dalam pembuatan SIM, Kanit Regident Satlantas Polresta
Barelang IPTU Satria Putra SE.MH, memberikan pencerahan kepada pemohon SIM
khususnya bagi orang tua dan para remaja sambil memberikan petujuk berupa buku
ketaranagn isi berlalulintas, dengan arahan mengatakan kita selalu memberikan
edukasi pencerahan kepada masyarakat pemohon SIM memberikan buku agar mereka
mengerti tentang berlalulintas agar dapat mengerti tentang berlalu lintas agar
jangan melakukan kebut-kebutan, melawan arus, dan tidak berlebihan berboncengan
lebih dari dua serta harus mengerti rambu – rambu lalu lintas masyarakat
peduli.
Contohnya pada
malam minggu anak remaka tanggung melakukan kebut – kebutan balapan liar di
inti kota membuat rugi diri sendiri jika kejadian kecelakaan. di samping itu
kepada pihak orang tua gara peduli kepada anaknya apa bila keluar malam segera
suruh pulang ke rumah dan kalau bisa ditelepon suruh pulang sudah waktunya
pulang karena waktu sudah malam , jangan membiarkan anak itu mengenderai hingga
tengah malam,ungkap Iptu Satria
.Ditambhakannya
khusus bagi orang tua jangan dituruti anak dibawah umur mengendarai roda dua
pergi mengenderai motor kekolah bisa membuat fatal bagi diri sianak ,jika
permintaan jangan dikabuli orang tua karena merugikan orang tua sendiri
nantinya.
Jika anak
berulang tahun masih sekolah meminta kenderaan sepeda motor pihak orang tua
harus berpikir panjang memberikannya karena banyak anak sekolah memilki
kenderaan kebut-kebutan dijalan dan berboncengan melebihi dua orang, sehingga
bisa menjadi musibah bagi dirinya, dan bisa menghilangkan nyawanya sendiri dan
merugikan orang tua, jika si anak berulang tahun cukup dirayakan di rumah jangan
diberikan apa yang harus diminta si anak berupa sepeda motor.” Papar Satria.(IN)