Notification

×

Iklan

Iklan




Takut Terkena Razia,Warga Batam Ramai-Ramai Urus SIM

30 Agustus 2019


Kanit Regident satlantas Polresta barelang IPTU Satria Putra SE.MH sedang memberikan arahan kepada pemohon SIM tentang berlalunlintas yang baik di Jalan raya serta rambu - rambu lalu lintas di jalan.(Foto:Indralis)
Batam,DP News
Ratusan warga Batam baik orang tua dan para remaja mendatangi Kantor Satlantas Polresta Barelang antri untuk memohon pembuatan SIM Baru dan perpanjangan yang SIM nya sudah Kadarluarsa (MATI) sibuk antri memasuki ruangan untuk pengambilan formulir SIM yang di sediakan pihak petugas Satlantas yang ada didalam ruangan.
Di dalam permohonan pembuatan SIM yang dilakukan pihak warga Batam, pemohon SIM takut ditilang pihak Polisi karena beberapa warga ditemui saat berada diruangan antri pengambilan berkas salah seorang warga Wati yang tinggal di kawasan Batam center yang jati dirinya ditemui  DP News, mengatakan saya bermohon membuat SIM takut ditangkap dan ditilang polisi karena sekarang pada gencar-gencarnya polisi melakukan penilangan dengan adanya “Operasi Patuh Seligi 2019″ saya cepat-cepat memohon membuat SIM takut kenderaan saya ditahan, urusannya bisa ribet. ” ungkap Wati.
Sebelum namanya dipanggil antri dalam pembuatan SIM, Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang IPTU Satria Putra SE.MH, memberikan pencerahan kepada pemohon SIM khususnya bagi orang tua dan para remaja sambil memberikan petujuk berupa buku ketaranagn isi berlalulintas, dengan arahan mengatakan kita selalu memberikan edukasi pencerahan kepada masyarakat pemohon SIM memberikan buku agar mereka mengerti tentang berlalulintas agar dapat mengerti tentang berlalu lintas agar jangan melakukan kebut-kebutan, melawan arus, dan tidak berlebihan berboncengan lebih dari dua serta harus mengerti rambu – rambu lalu lintas masyarakat peduli.
Contohnya pada malam minggu anak remaka tanggung melakukan kebut – kebutan balapan liar di inti kota membuat rugi diri sendiri jika kejadian kecelakaan. di samping itu kepada pihak orang tua gara peduli kepada anaknya apa bila keluar malam segera suruh pulang ke rumah dan kalau bisa ditelepon suruh pulang sudah waktunya pulang karena waktu sudah malam , jangan membiarkan anak itu mengenderai hingga tengah malam,ungkap Iptu Satria
.Ditambhakannya khusus bagi orang tua jangan dituruti anak dibawah umur mengendarai roda dua pergi mengenderai motor kekolah bisa membuat fatal bagi diri sianak ,jika permintaan jangan dikabuli orang tua karena merugikan orang tua sendiri nantinya.
Jika anak berulang tahun masih sekolah meminta kenderaan sepeda motor pihak orang tua harus berpikir panjang memberikannya karena banyak anak sekolah memilki kenderaan kebut-kebutan dijalan dan berboncengan melebihi dua orang, sehingga bisa menjadi musibah bagi dirinya, dan bisa menghilangkan nyawanya sendiri dan merugikan orang tua, jika si anak berulang tahun cukup dirayakan di rumah jangan diberikan apa yang harus diminta si anak berupa sepeda motor.” Papar Satria.(IN)
Top of Form
Bottom of Form

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |