Pengendara saat
diberi ceramah singkat oleh dua pemuka
agama yang mengimbau untuk mematuhi peraturan perlalulintasan usai ditilang pihak aparat Satlantas Polresta Barelang.(Foto:Indralis)
Batam, DP News
Satlantas
Polresta Barelang menghadirkan 2 tokoh agama Pdt. Edi Sinurat dari umat
Kristiani GBSI Tiban dan Ustad Muhammad Mustofa dari tokoh agama Islam untuk
berikan ceramah singkat Kamseltibcar saat menjalankan Operasi Patuh Seligi di
depan Hotel Kenang INN Jalan Duyung Sungai Jodoh Kecamatan Batuampar,Senin
(9/9) pagi.
Petugas Satlantas Barelang sedang melakukan razia dalam Operasi Patuh Seligi 2019 di Jalan Duyung Sungai Jodoh Kecamatan Batuampar. (Foto:Indralis)
Kasatlantas
Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati yang diwakili Waka Lantas AKP Kartijo
mengatakan bahwa razia ini kita lakukan sebagai bentuk inovasi dengan
mendatangkan pemuka agama dan pemberian ceramah singkat kepada pelanggar lalu
lintas yang berada disini agar mengerti bagai mana tata tertib berlalu lintas
yang ada di Kota Batam.
“Dengan
dihadirkannya tokoh agama saat razia, pengendara bisa diberikan inovasi ceramah
singkat kepada pelanggar,”ucap Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu
Pati.yag diwakili oleh Waka Lantas Satlantas Polresta Barelang AKP Kartijo akan
terus mengupayakan agar pengendara jalan raya patuh dalam berkendara di jalan
raya, agar bisa saling memberi kenyamamanan terhadap diri sendiri dan
kenyamanan bagi pengendara lain,”ungkap Kartijo disela – sela keramaian di
pinggir jalan.
Hari ini bagi
para pelanggar berlalu lintas yang tidak memenuhi syarat berkenderaan akan
tetap ditilang secara proses sesuai aturan UU yang berlaku di hukum berlalu
lintas dan kegiatan ini merupakan suatu kegiatan bagi khusus bagi yang
berkenderaan roda dua dan disisilain kita juga menertipkan kenderaan yang pajak
kenderaannya sudah kadaluarsa harus dapat dibayar sesuai besaraan angka pajak
kenderaan yang berlaku.
Usai
razia ,dua pemuka agama ini menyediakan siraman rohani secara singkat yang
diterima masyarakat yang telah siap ditilang di jalan raya. Pesan dari guru
saya pada zaman dulu jika ingi selamat peraturan pemerintah dan peraturan agama
itu intinya, jika kita patuhi pasti kita selamat, ” ujar Ustad Mustofa saat
Operasi Patuh Seligi 2019.
Dikatakannya
tentang peraturan pemerintah yang menharuskan
memilki SIM dan STNK saat mengemudi sedangkan hukum agama yaitu akidah –
akidah. Ia berpesan untuk selamat maka pengadilan hukum dan hukum agama .
Ditempat yang
sama Pdt Edy Sinurat, menambahkan sebagai masyarakat hukum dan masyarakat yang
di lindungi undang – undang wajiblah menaati hukum dan sebagai pengemudi harus
membawa surat – surat SIM dan STNK dan melunasi pajak kenderaannya ” Kita
sebagai umat selai taat kepada tuhan, juga taat dengan Undang -Undang, Karena
polisi adalah lembaga pemerintah, ujar Edy.
Iajuga meminta
warga saling mendukung saling menghormati SIM dan STNK merupakan kewajiban
Asuransi Raharja disetujui terjadi kecelakaan jika terjadi bagi diri pengendara
.(IN)