Notification

×

Iklan

Iklan




Mengagumkan,Polresta Barelang Sertakan Ustad dan Pendeta Menyadarkan Pengendara Patuhi UU Lalu Lintas

09 September 2019

Pengendara saat diberi ceramah singkat oleh  dua pemuka agama yang mengimbau untuk mematuhi peraturan perlalulintasan usai ditilang pihak aparat Satlantas Polresta Barelang.(Foto:Indralis)
Batam, DP News
Satlantas Polresta Barelang menghadirkan 2 tokoh agama Pdt. Edi Sinurat dari umat Kristiani GBSI Tiban dan Ustad Muhammad Mustofa dari tokoh agama Islam untuk berikan ceramah singkat Kamseltibcar saat menjalankan Operasi Patuh Seligi di depan Hotel Kenang INN Jalan Duyung Sungai Jodoh Kecamatan Batuampar,Senin (9/9) pagi.

Petugas Satlantas Barelang sedang melakukan razia dalam Operasi Patuh Seligi 2019 di Jalan Duyung Sungai Jodoh Kecamatan Batuampar. (Foto:Indralis)
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati yang diwakili Waka Lantas AKP Kartijo mengatakan bahwa razia ini kita lakukan sebagai bentuk inovasi dengan mendatangkan pemuka agama dan pemberian ceramah singkat kepada pelanggar lalu lintas yang berada disini agar mengerti bagai mana tata tertib berlalu lintas yang ada di Kota Batam.
“Dengan dihadirkannya tokoh agama saat razia, pengendara bisa diberikan inovasi ceramah singkat kepada pelanggar,”ucap Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati.yag diwakili oleh Waka Lantas Satlantas Polresta Barelang AKP Kartijo akan terus mengupayakan agar pengendara jalan raya patuh dalam berkendara di jalan raya, agar bisa saling memberi kenyamamanan terhadap diri sendiri dan kenyamanan bagi pengendara lain,”ungkap Kartijo disela – sela keramaian di pinggir jalan.
Hari ini bagi para pelanggar berlalu lintas yang tidak memenuhi syarat berkenderaan akan tetap ditilang secara proses sesuai aturan UU yang berlaku di hukum berlalu lintas dan kegiatan ini merupakan suatu kegiatan bagi khusus bagi yang berkenderaan roda dua dan disisilain kita juga menertipkan kenderaan yang pajak kenderaannya sudah kadaluarsa harus dapat dibayar sesuai besaraan angka pajak kenderaan yang berlaku.
Usai razia ,dua pemuka agama ini menyediakan siraman rohani secara singkat yang diterima masyarakat yang telah siap ditilang di jalan raya. Pesan dari guru saya pada zaman dulu jika ingi selamat peraturan pemerintah dan peraturan agama itu intinya, jika kita patuhi pasti kita selamat, ” ujar Ustad Mustofa saat Operasi Patuh Seligi 2019.
Dikatakannya tentang peraturan pemerintah yang menharuskan  memilki SIM dan STNK saat mengemudi sedangkan hukum agama yaitu akidah – akidah. Ia berpesan untuk selamat maka pengadilan hukum dan hukum agama .
Ditempat yang sama Pdt Edy Sinurat, menambahkan sebagai masyarakat hukum dan masyarakat yang di lindungi undang – undang wajiblah menaati hukum dan sebagai pengemudi harus membawa surat – surat SIM dan STNK dan melunasi pajak kenderaannya ” Kita sebagai umat selai taat kepada tuhan, juga taat dengan Undang -Undang, Karena polisi adalah lembaga pemerintah, ujar Edy.
Iajuga meminta warga saling mendukung saling menghormati SIM dan STNK merupakan kewajiban Asuransi Raharja disetujui terjadi kecelakaan jika terjadi bagi diri pengendara .(IN)




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |