Medan,DP News
Pemko Medan
melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan menggelar
Focus Group Discussion (FGD) tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah (PKBMD) di lingkungan Pemko Medan, yang digelar di Le Polonia Hotel,
Jalan Sudirman Medan, Selasa (27/8). Tujuan FGD ini diadakan untuk memberikan
informasi dan pemahaman terkait, bagi pejabat penatausahaan pengguna barang,
pengurus barang pengguna dan pengurus barang pengguna pembantu tentang PKBMD
yang sesuai dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2016.
Sebanyak 37
peserta ikut dalam FGD yang dibuka Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi
MH diwakili Kepala BPKAD Kota Medan Ahmad Sofyan. Nantinya para peserta akan
mengikuti FGD selama 2 hari mulai tanggal (27/8) sampai (28/8). Sejumlah
pemateri akan dihadirkan untuk memberi informasi, pemahaman serta berdiskusi dengan para
peserta. Dengan harapan pejabat terkait dapat mengelola BMD sehingga terhindar
dari kesalahan dalam melakukan penggolangan dan kodefikasi.
Wali Kota dalam
sambutannya tertulisnya yang dibacakan Kepala BPKAD mengatakan, FGD digelar
guna memberi pemahaman bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan agar
memahami aturan sekaligus dapat melakukan penggolongan dan kodefikasi BMD
secara optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kota Medan
sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak sekali aset barang
milik daerah. Dengan jumlah yang banyak tersebut. Oleh karenanya seluruh BMD
tersebut haruslah digolongkan dan dikodefikasi dengan tepat sehingga dapat
dimanfaatkan secara optimal," kata Kaban BPKAD.
Oleh karenanya,
agar PKBMD berjalan efektif, Kepala BPKAD berharap adanya kreativitas program
terpadu antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tujuan percepatan
potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. "Semua BMD yang dimiliki
harus kita kelola dan manfaatkan serta gunakan dengan sebaik-baiknya,"
pesannya.
Para peserta yang
yang berasal dari OPD di lingkungan Pemko Medan tersebut akan mengikuti FGD
selama 2 hari. Nantinya sejumlah materi terkait penggolongan dan kodefikasi BMD
akan disampaikan dan didiskusikan bersama sejumlah narasumber yang dihadirkan
diantaranya Febrian Arham selaku Kasi BMD, Anthur Pasaribu sebagai konsultan
dan Dony Sanjaya sebagai tenaga ahli aplikasi.(Rd)