Medan,DP News
DPRD Kota Pariaman, Selasa (10/12/2019) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan guna konsultasi dan koordinasi tentang pembentukan dan pengawasan Peraturan Daerah (Perda).
Kehadiran rombongan DPRD Kota Pariaman yang dipimpin Ketua Bapemperda, Hamdani, diterima anggota Bapemperda DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar dan Abdul Latif Lubis.
Hamdani mengatakan, kehadiran Bapemperda DPRD Kota Pariaman ke DPRD Kota Medan, selain untuk bersilaturahmi, juga untuk konsultasi dan koordinasi terkait pembentukan dan pengawaan Perda. “Disamping itu, juga ingin mengetahui tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), apalagi Perda inisiatif,” katanya.
Selain itu, anggota DPRD Kota Pariaman juga mempertanyakan keterlibatan tenaga pakar dalam mengevaluasi sebuah Perda.
Atas pertanyaan yang disampaikan, Parlindungan, menyampaikan DPRD Kota Medan saat ini akan merevisi sejumlah Perda yang tidak efektif. “Kita sedang inventarisir sejumlah Perda yang tidak maksimal,” ujar Parlindungan.
Selain Hamdani, anggota DPRD Kota Pariaman yang hadir masing-masing, Asman Tanjung, Life Iswar, Jonasri, Ikhwan Idham, Muhammad Yani, Asman, Romi, Aris Munandar dan Fadhly.
Usai pertemuan, DPRD Kota Pariaman menyerahkan plakat kepada DPRD Kota Medan sebagai cinderamata. (Rd)