Notification

×

Iklan

Iklan




Plt Kadis PU Zulfansyah: Pekerjaan Tak Tuntas Hingga 20 Desember,Kontrak Rekanan Bakakl Diputus

, Senin, Desember 02, 2019

Medan,DP News

Jika pengerjaan rekanan Dinas PU Kota Medan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu 20 Desember 2019 mendatang, akan dilakukan pemutusan kontrak  kerjanya. Jadi, jangan heran kalau terjadi kekisruhan dan protes jika hal itu terjadi nanti.
Kenapa hal itu dilakukan, karena jika pengerjaan tidak selesai sebagaimana yang telah ditentukan para rekanan masuk dalam kategori telah menyalahi kaidah perencanaan dan nantinya akan ditampung lagi dananya pada PAPBD
Plt Kadis PU Kota Medan Zulfansyah berbicara pada wartawan  di Balai Kota Medan, Jumat (30/11/2019) menjawab pertanyaan tentang gencarnya berbagai pekerjaan perbaikan jalan dan drainase pada 21 Kecamatan yang dilakukan para  rekenanan dan pemborong Dinas PU Kota Medan dalam beberapa pekan ini.
 Diakuinya, memang tidak bisa mengendalikan pekerjaan ini secara langsung karena keburu sudah terikat kontrak dengan pekerjaan yang dilakukan rekanan dan pemborong tersebut.
Menjawab pertanyaan apabila terjadi pemutusan kontrak tidak menjadi temuan BPK, Zulfansyah menyebutkan, tidaklah. Karena nantinya akan dihitung berapa persen jumlah volume pengerjannya dan akan dilakukan pengerjaan ulang melalui tender tahun depan.
Dijelaskannya, indikator suatu keberhasilan pekerjaan, ketika orang tidak ada lagi mengeluhkan jalan rusak, drainase mampat, rumah kebanjiran dan lainnya. Kalau keluhan itu tidak ada lagi, berarti itu suatu keberhasilan awal.
Agar parit tidak mengalami penyumbatan, dimensinya harus sesuai dan bisa menampung beban curah air yang datang. Permasalahan ini, sudah saling kait mengkait. Kenapa terjadi, tanyanya sembari bertanya, karena, peruntukan lahan di kawasan resapan sudah diduduki masyarakat dan kawasan hijau hampir tidak ada lagi.
Akibat tidak ada kawasan hijau, jelas Zul yang menggantikan posisi Plt Kadis PU Khairul Syahnan ini lagi, sebagaimana istilah retnov, hujan yang turun tidak ada lagi yang meresap karena semua air mengalir ke drainase dan sungai. Misalkan, kalau 10 curah air hujan turun dari langit, harusnya yang masuk dalam tanah 5 dan 5 lagi masuk masuk ke parit dan sungai lalu mengalir ke laut.
Kenyataannya saat ini curah hujan,  semua masuk parit karena kawasan hijau sudah diduki bangunan-bangunan tinggi, imbuhnya lagi yang mengaku saat ini mengawali pekerjaan sisa perang yang harus dibenahi secara perlahan-lahan dan pasti.
Hal ini dilakukan, tambahnya lagi, demi kebaikan, biasanya kalau memulai kebaikan selalu banyak tantangan memang tidak sekarang bagusnya. Jadi jangan heran jika ada parit yang pengerjannya separuh dan sisa uangnya dikembalikan lagi dan masuk lagi ke APBD, katanya.
Menyinggung tentang kriteria program dan awal keberhasilan PU Kota Medan selaku perpanjangan Pemko Medan dalam menangani jalan dan drainase di Kota Medan pada tahun 2022 mendatang, Plt  Kadis PU Kota Medan itu mengatakan,  kita tetap bersinergi dengan Gubernur. “Kalau Gubernur menangani  skala pekerjaan ukuran besar, kita skala ukuran kecil, katanya.(Ivan)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |