Notification

×

Iklan

Iklan




RDP DPRD Medan -Dinas Damkar: Titik Hydrant Pemadam Kebakaran Harus Difungsikan

03 Desember 2019

Medan,DP News
Anggota Komisi dari Fraksi Gerindra Dame Duma Sari Hutagalung meminta agar titik-titik pengisian air untuk memadamkan api diperbaiki. “Ini dilakukan untuk antisipasi kebakaran. Mengingat Medan saat ini pembangunannya sangat pesat,” katanya.
Dame Duma mengatakan hal itu saat berlangsung rapat dengar pendapat [RDP] DPRD Medan dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, Selasa 3 Desember 2019.
Anggota Komisi 4 DPRD Medan David Roni G Sinaga mengharapkan agar Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan dapat membentuk unit pelaksana teknis [UPT] pemadam kebakaran di 21 kecamatan di Kota Medan. Dengan pembentukan UPT di 21 kecamatan di Kota Medan diharapkan dapat mengantisipasi kebakaran yang terjadi di 151 kelurahan.
“Medan merupakan kota yang besar. Ada 21 kecamatan dan 151 kelurahan. Namun kita masih tertinggal dengan kota lainnya. Disarankan di tiap kecamatan dibentuk UPT pemadam kebakaran,”ungkap David.
RDP dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak dihadiri Kadis Pemadam Kebakaran Albon Sidauruk, di ruang Komisi 4 DPRD Medan. Dihadiri anggota Komisi 4 lainnya, Edy Eka Suranta Meliala F-Gerindra, Renville P Napitupulu, Dedi Aksyari Nasution F-Gerindra, Antonius D Tumanggor F-NasDem, dan Edwin Sugesti Nasution Paul.
E-Damkar Terkait Kebakaran 2020
Syaiful Ramadhan dari Fraksi PKS menyarankan agar Dinas Pemadam Kebakaran memanfaatkan teknologi IT untuk menunjang kinerjanya. Seperti halnya BMKG yang sekarang memanfaatkan digital untuk menginformasikan gempa dan bencana lainnya.
Pada RP tersebut terungkap hidran banyak yang hilang. “Kami sudah sampaikan ke provinsi terkait jumlah hidran. Apa penyebabnya hidran banyak hilang, kami tidak tahu apakah Tirtanadi yang menutupnya atau dinas PU. Di depan kodim hidrannya juga tidak bisa dibuka,” jelas Albon.
Terkait penggunaan IT, diakui Albon, bersamaan dengan HUT ke 181 tahun Pemadam Kebakaran Maret 2020 nanti, pihaknya akan melaksanakan launching e-Damkar.
Dengan adanya e-Damkar, masyarakat nantinya bisa mengunggahnya dari playstore. Adanya aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa memberitahukan melalui e-Damkar tersebut terkait kebakaran.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |