Jakarta,DP News
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rumah makan, restoran, hingga coffee shop di Jakarta akan kembali dibuka mulai Senin depan. Namun, Anies sudah menyiapkan protokol ketat apabila restoran mau buka demi menekan penyebaran virus Corona.
Paling utama Anies menjelaskan bahwa rumah makan yang mau dibuka hanya boleh menerima pelanggan sebanyak 50% dari kapasitas bangunannya.
"Rumah makan juga hari Senin tanggal 8 Juni juga 50%. Ini rumah makan mandiri, stand alone bukan bagian dari pusat pertokoan," tutur Anies dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/).
Dalam paparannya dia menambahkan bahwa penyajian makanan tidak boleh berbentuk prasmanan. Selain itu pengelola juga harus mengatur dan menerapkan physical distancing di dalam restoran.
Anies juga mendorong agar pemberlakuan pembayaran cashless dilakukan di restoran.
Anies juga melarang praktek mini prasmanan yang dilakukan pada rumah makan Padang. Dia menegaskan bahwa seluruh pelayanan harus non prasmanan.(Rd/detik.com)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rumah makan, restoran, hingga coffee shop di Jakarta akan kembali dibuka mulai Senin depan. Namun, Anies sudah menyiapkan protokol ketat apabila restoran mau buka demi menekan penyebaran virus Corona.
Paling utama Anies menjelaskan bahwa rumah makan yang mau dibuka hanya boleh menerima pelanggan sebanyak 50% dari kapasitas bangunannya.
"Rumah makan juga hari Senin tanggal 8 Juni juga 50%. Ini rumah makan mandiri, stand alone bukan bagian dari pusat pertokoan," tutur Anies dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/).
Dalam paparannya dia menambahkan bahwa penyajian makanan tidak boleh berbentuk prasmanan. Selain itu pengelola juga harus mengatur dan menerapkan physical distancing di dalam restoran.
Anies juga mendorong agar pemberlakuan pembayaran cashless dilakukan di restoran.
Anies juga melarang praktek mini prasmanan yang dilakukan pada rumah makan Padang. Dia menegaskan bahwa seluruh pelayanan harus non prasmanan.(Rd/detik.com)