Medan,DP News
Anggota Komisi 4 DPRD Medan desak Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution,MSi mengevaluasi kinerja Kadis PKP2R terutama Kabid Pengawasan Bangunan Ir Cahyadi menyusul masih maraknya bangunan bermasalah di Kota Medan.
Anggota Komisi 4 DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE sangat kecewa atas kinerja dan pengawasan dari pihak Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan.Namun hal yang paling membuat wakil rakyat dari Dapil 4 Kota Medan ini lagi adalah lemahnya fungsi pengawasan dari dinas tersebut dalam hal pemberian izin mendirikan bangunan yang menyebabkan, semakin maraknya bangunan tanpa IMB di wilayah Kota Medan.
”Kita dari Komisi 4 DPRD Kota Medan, sangat menyayangkan kurangnya tindakan tegas dan pengawasan dari dinas TRTB yang sekarang berubah menjadi DPKPPR Kota Medan. Seolah dari tahun-ketahun, masalah perizinan bangunan tidak mampu diselesaikan, pantas saja banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak IMB tidak tercapai. Belum lagi seakan pengusaha bangunan dan pihak DPKPPR Kota Medan seakan main kucing-kucingan,” sebut David Roni kepada wartawan, Kamis (4/6).
Rasa kecewa juga dilontarkan anggota komisi lainnya yakni Antonius Devolis Tumanggor menyangkut bangunan 52 kamar berlantai 4 di Gang Amal Jalan Perkutut Medan Helvetia.Bangunan yang dikabarkan menjadi rumah kos-kosan ini mengganggu warga sekitar sebab saluran parit tersumbat dan perizinannya jug belum jelas.Kita sangat sayangkan masih menjamurnya bangunan bermasalah di Kota Medan,ujar Antonius yang politisi Partai Nasdem itu.
Anggota dewan ini menduga, bahwa wabah pandemi COVID-19 telah dijadikan ajang oleh pihak DPKP2R Kota Medan, untuk memberikan kesempatan bagi pengusaha bangunan mendirikan bangunannya meskipun ijin tidak sesuai ataupun ijin belum ada dikeluarkan.
Kepada Cahyadi yang merupakan Kepala Bidang Pengawasan di DPKPPR Kota Medan, Roni Sinaga juga sangat menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan, dan terkesan adanya pembiaran terselubung.
Sinaga mempersoalkan sky cross di salah satu sekolah di Jalan Brigjen Katamso yang diduga belum memiliki IMB dan berada di atas gang evakuasi dengan menggunkan ruang terbuka hijau.Di lapngn sedang dibangun sky cross tersebut yang akan difungsikan menghubungkan dua bangunan milik sekolah tersebut.
”Kita tidak tahu apakah Kadis DPKPPR Medan juga mengetahui ini, atau memang sudah ada kolaborasi antara pimpinan dengan anak buah, ini yang mau kita telusuri selaku wakil rakyat yang duduk di Komisi 4 DPRD Kota Medan. Kita tidak ingin, Kota Medan dari dulu hingga sekarang selalu mengalami penurunan PAD dari sektor IMB, namun pengusaha bangunan (kontraktor) dan oknum di Dinas PKPPR Kota Medan semakin kaya, dengan hasil uang yang tidak wajar,” bilangnya.
Sebab, sambung David lagi, temuan dan laporan di lapangan, ada bangunan berdiri, namun IMBnya menyusul. Ada bagunan memiliki IMB namun tidak sesuai peruntukannya, ketika hal ini dipertanyakan kepada dinas terkait Satpol PP Kota Medan, DPKPPR Kota Medan dan Dinas Perizinan Satu Pintu, ketika instansi milik Pemko Medan tersebut dipertanyakan, semua saling buang badan, sehingga hal ini semakin membuat warga masyarakat kecewa.
“Hampir di semua tempat di Kota Medan banyak ditemukan bangunan tanpa IMB atau peruntukannya tidak sesuai dengan IMB yang dimohonkan, namun sampai bangunan selesai baik pihak DPKPPR, Satpol PP dan Dinas Satu Pintu tidak mampu membongkar atau menghentikannya. Inilah yang sangat kita sayangkan, lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait,” terang David Roni Ganda Sinaga.
Wakil Rakyat dari Dapil 4 ini kembali minta agar Cahyadi selaku Kabid Pengawasan dan menggantinya dengan pegawai yang mampu menjalankan aturan dengan tegas, demi meningkatkan pelayanan dan peningkatan PAD kota Medan dari sektor IMB.(Rd)
Anggota Komisi 4 DPRD Medan desak Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution,MSi mengevaluasi kinerja Kadis PKP2R terutama Kabid Pengawasan Bangunan Ir Cahyadi menyusul masih maraknya bangunan bermasalah di Kota Medan.
Anggota Komisi 4 DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE sangat kecewa atas kinerja dan pengawasan dari pihak Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan.Namun hal yang paling membuat wakil rakyat dari Dapil 4 Kota Medan ini lagi adalah lemahnya fungsi pengawasan dari dinas tersebut dalam hal pemberian izin mendirikan bangunan yang menyebabkan, semakin maraknya bangunan tanpa IMB di wilayah Kota Medan.

Rasa kecewa juga dilontarkan anggota komisi lainnya yakni Antonius Devolis Tumanggor menyangkut bangunan 52 kamar berlantai 4 di Gang Amal Jalan Perkutut Medan Helvetia.Bangunan yang dikabarkan menjadi rumah kos-kosan ini mengganggu warga sekitar sebab saluran parit tersumbat dan perizinannya jug belum jelas.Kita sangat sayangkan masih menjamurnya bangunan bermasalah di Kota Medan,ujar Antonius yang politisi Partai Nasdem itu.
Anggota dewan ini menduga, bahwa wabah pandemi COVID-19 telah dijadikan ajang oleh pihak DPKP2R Kota Medan, untuk memberikan kesempatan bagi pengusaha bangunan mendirikan bangunannya meskipun ijin tidak sesuai ataupun ijin belum ada dikeluarkan.
Kepada Cahyadi yang merupakan Kepala Bidang Pengawasan di DPKPPR Kota Medan, Roni Sinaga juga sangat menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan, dan terkesan adanya pembiaran terselubung.
Sinaga mempersoalkan sky cross di salah satu sekolah di Jalan Brigjen Katamso yang diduga belum memiliki IMB dan berada di atas gang evakuasi dengan menggunkan ruang terbuka hijau.Di lapngn sedang dibangun sky cross tersebut yang akan difungsikan menghubungkan dua bangunan milik sekolah tersebut.
”Kita tidak tahu apakah Kadis DPKPPR Medan juga mengetahui ini, atau memang sudah ada kolaborasi antara pimpinan dengan anak buah, ini yang mau kita telusuri selaku wakil rakyat yang duduk di Komisi 4 DPRD Kota Medan. Kita tidak ingin, Kota Medan dari dulu hingga sekarang selalu mengalami penurunan PAD dari sektor IMB, namun pengusaha bangunan (kontraktor) dan oknum di Dinas PKPPR Kota Medan semakin kaya, dengan hasil uang yang tidak wajar,” bilangnya.
Sebab, sambung David lagi, temuan dan laporan di lapangan, ada bangunan berdiri, namun IMBnya menyusul. Ada bagunan memiliki IMB namun tidak sesuai peruntukannya, ketika hal ini dipertanyakan kepada dinas terkait Satpol PP Kota Medan, DPKPPR Kota Medan dan Dinas Perizinan Satu Pintu, ketika instansi milik Pemko Medan tersebut dipertanyakan, semua saling buang badan, sehingga hal ini semakin membuat warga masyarakat kecewa.
“Hampir di semua tempat di Kota Medan banyak ditemukan bangunan tanpa IMB atau peruntukannya tidak sesuai dengan IMB yang dimohonkan, namun sampai bangunan selesai baik pihak DPKPPR, Satpol PP dan Dinas Satu Pintu tidak mampu membongkar atau menghentikannya. Inilah yang sangat kita sayangkan, lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait,” terang David Roni Ganda Sinaga.
Wakil Rakyat dari Dapil 4 ini kembali minta agar Cahyadi selaku Kabid Pengawasan dan menggantinya dengan pegawai yang mampu menjalankan aturan dengan tegas, demi meningkatkan pelayanan dan peningkatan PAD kota Medan dari sektor IMB.(Rd)