Dinas Kesehatan Kota Medan dinilai belum memiliki standart operasional yang digunakan untuk mentukan suatu daerah itu dikatakan Zona Merah, Kuning dan Hijau pada COVID-19.
Akibatnya, masyarakat dan banyak pihak dibingungkan atas penetapan status zona merah, kuning dan hijau tersebut.
Hal itu diutarakan nggota DPRD Kota Medan, Sudari dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kadis Kesehatan Kota Medan, para Kepala UPT Puskesmas se- Kota Medan, Rabu (9/6) .
Sudari menyebutkan saat RDP,Kadis Kesehatan Medan, Edwin, Komisi II mempertanyakan apa acuan penentuan status suatu daerah itu dikatakan status Zona Merah, Hijau dan Kuning. Karena Edwin sekaku kadis Kesehatan hanya mengatakan pusat yang tahu menentukan, meskipun ada kajian yang Dinkes lakukan.
” Inikan aneh, kenapa pihak Dinkes Medan tidak memiliki acuan yang pasti terkait status daerah yang terdampak COVID-19, dan mengaku penentunya adalah dari pusat, sementara yang lebih mengetahui itu adalah daetah masinh-masing. Selain itu, wajar saja banyak petugas medis seperti dokter dan perawat yang menangani pasien COVID-19, terkena virus yang mematikan tersebut,karena dipastikan SOP penanganan pasien COVID-19 kurang dimengerti oleh para petugas medis,”katanya.
Rapat Dengar Pendatan komisi II DPRD Kota Medan tersebut juga dihadiri oleh Janses Simbolon (Hanura), Sudari (PAN), Drs Wong Chun Sen Tarigan (PDIP) dan Afif Abdillah (NasDem) diruang Banmus lantai 2 gedung DPRD kota Medan.
Sementara itu, Afif Abdillah, mempertanyakan terkait penularan COVID-19 yang semakin bertambah di kota Medan dan apa saja yang sudah dilakukan oleh dinas kesehatan yang juga merupakan bagian dari gugus utama penanganan COVID-19 di Kota Medan.
” Sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang tidak percaya adanya COVID-19, sehingga mengacuhkan protokoler kesehatan. Akibatnya, korban virus corona terus bertambah,”ujarnya.
Afif juga berharap seluruh Puskesmas harus mampu menjadi garda terdepan untuk penanganan COVID-19. Termasuk memberikan insentif yang besar kepada setiap petugas medis yang aktif dalam penanganan pasien virus corona.
“Agar jangan sampai petugas puskesmas terkendala dalam hal pelayanan, akibat kurangnya perhatian dan kesejahteraan dari pemerintah atau gugus tugas,”terang Afif.
Wong Chun Sen Tarigan pada kesempatan itu menanyakan jumlah nominal biaya yang dikeluarkan pada penanganan pasien terpapar COVID-19 perorangnya. Hal itu ditanyakan oleh politisi dari partai PDIP kota Medan ini lantaran banyaknya isu yang beredar jika biaya untuk penanganan pasien COVID-19 sangatlah besar, sehingga diduga ada oknum yang akhirnya memanfaatkan ini untuk mencari keuntungan, dan merugikan keuangan negara.
Mendapat berbagai pertanyaan dari para wakil rakyat dari DPRD Kota Medan tersebut, Edwin selaku Kadis Kesehatan Kota Medan mengatakan setiap saat selalu mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya dari virus Corona.
” Saat ini kan kehidupan kita sudah tidak normal, Ibadah, sekolah dan lainnya semua dilaksanakan dirumah, mau sampai kapan ini akan dapat berakhir.Bagaimana kita bisa kembali normal kalau begini situasinya. Kita bisa berkantor, tapi tetap lewat protokol kesehatan,”terang Edwin.
Sambung Edwin, wabah COVID-19 Ini bisa dicegah, apabila ada upaya dari diri masing-masing masyarakat dapat menjaga kesehatan dan mengikuti ikuti protokol kesehatan.
Edwin juga membeberkan diketahui olehnya, ada 4000 hoax yang beredar saat ini baik itu rekaman lama dan lainnya yang dipadukan dan telah membuat telah membuat orang resah.
“Kalau ada Rumah Sakit yang tidak sesuai pelayanannya, silahkan lapor pada kami, maka kami akan segera menindak lanjuti. Terkait petugas yang menguburkan pasien COVID-19, Edwin mengatakan semua harus sesuai prosedur dan harus ada surat penghantar dari rumah sakit.
Terkait biaya yang dikeluarkan untuk setiap pasien COVID-19, kata Edwin sudah ada ditentukan dan biasa dikeluarkan dana sesuai kondisi petawatan oleh pasien.
” Sekitar 7 sampai 15 juta perhari untuk satu orang tergantung kondisi pasien tersebut,”kata Edwin dihadapan Wong Chun Sen.
Sementara itu, Afif Abdillah, politisi dari Partai NasDem Kota Medan mengatakan bahwa DPRD Medan sudah membentuk Pansus COVID-19 yang nantinya akan mempertanyakan kemana saja sasaran penyaluran dana COVID-19 tersebut dilakukan dan sudah berapa persen penyerapqn dana untuk itu.
Afif juga mengatakan Komisi II menerima aspirasi dan keluhan para petugas tenaga kesehatan yang ada di UPT Puskesmas dan Pustu agar pelayanan kesehatan di Kota Medan dapat terlaksana dengan baik.
“Setiap petugas yang dilini depan untuk melayani sudah harus memakai alat kelengkapan diri (APD) lengkap. Sebab, bagaimana mungkin petugas medis atau petugas kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam menangani COVID-19, dapat bekerja maksimal jika kesehatan dan kesejahteraan mereka sendiri juga tidak dijamin,”kata Afif sembari mengatakan akan memperjuangkan kesejahteraan para tenaga kesehatan terutama di Puskesmas.
Imunisasi
Sudari, politisi dari partai PAN DPRD Kota Medan juga meminta penjelasan kepada para kepala UPT Puskesmas terkait pelaksanaan Imunisasi pada bayi dan anak balita selama pandemi COVID-19 terjadi sampai saat ini, sebab, menurut Sudari aturan Work from Home dan Stay At Home jangan sampai bayi dan balita tidak terimunisasi lantaran petugas puskesmas takut bertemu dan bersentuhan kepada ibu-ibu bayi atau sebaliknya.
“Semasa COVID-19 ini, agar petugas puskesmas atau pustu yang melaksanakan program Imunisasi tidak lalai apalagi jika sempat ada bayi yang tidak terimunisasi dengan baik,” kata Sudari.
Sudari juga mengaku akan meminta laporan terkait data pelaksanaan Imunisasi selama pandemi COVID-19. (Rd)