Samosir,DP News
Rencananya,
penyaluran bantuan sosial ini dimulai pada tanggal 1 Juli 2020 di tiga klaster
kecamatan: Klaster (1) Pangururan, Ronggurnihuta, dan Simanindo; Klaster (2)
Palipi, Nainggolan, Onanrunggu; dan Klaster (3) Sianjurmulamula, Harian,
Sitiotio.
Bupati Samosir
Rapidin Simbolon monitoring persiapan penyaluran bantuan sosial GTPP COVID-19
Provsu Sumatera Utara ,di Pangururan,Minggu(28/6). Rencananya,bantuan sosial Pemprovsu berupa sembako ini disalurkan 1 Juli 2020 mendatang di tiga
kelompok wilayah.
Turut mendampingi
Bupati Samosir, Asisten I Mangihut Sinaga, Asisten II Saul Situmorang, Asisten
III Lemen Manurung, Kadis Kominfo Rohani Bakara, Kadis Sosial Paris Manik,
Kepala BPBD Mahler Tamba, Kepala Bappeda Rudi Siahaan, Sardo Sirumapea Kepala
UKPBJ, Hartopo Manik, Kabag PKP dan unsur TNI/POLRI.

Paket bantuan
sosial yang akan dibagikan antara lain: beras 10 kg, gula pasir 1 kg, minyak
goreng 2 liter, mie instan 20 bungkus, susu kental manis 2 kaleng, ikan kaleng
sarden 1 kaleng, teh celup 1 kotak, tepung terigu 1 kg dengan total nilai
sebesar Rp.225.000/KK.
Berikut alokasi
pembagian Sembako bantuan GTPP COVID-19 Provinsi Sumatera Utara untuk Kabupaten
Samosir berdasarkan kecamatan: (1) Pangururan (4.478 KK), (2) Ronggurnihuta
(1.175 KK), (3) Simanindo (3.215 KK), (4) Palipi (2.782 KK), (5) Nainggolan
(1.993 KK), (6) Onanrunggu (1.436 KK), (7) Sianjurmulamula (1.486 KK), (8)
Harian (1.386 KK), dan Sitiotio (1.281). Jumlah KK penerima manfaat seluruhnya
19.172 KK.
Dalam penyaluran
bantuan sosial, Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan bantuan harus sesuai
dengan spesifikasi dan tepat sasaran. “Jangan hanya karena sedikit menjadi
persoalan besar di kemudian hari, pastikan dengan baik bahwa setiap paket yang
akan dikemas sudah sesuai timbangannya," tegasnya.
Dalam teknis
pelaksanaannya, GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir diadakan dari petani Samosir
dan bahan-bahan lainnya dari pengusaha di Kabupaten Samosir agar cash flownya
tetap berada di Samosir sekaligus menggerakkan roda perekonomian ,tegas
Rapidin.
Bantuan sosial
disalurkan sebagai jaring pengaman sosial akibat pandemi COVID-19 dari GTPP
COVID-19 di seluruh wilayah kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara.(ML/r)