Medan,DP News
Berbeda dari tahun sebelumnya,
perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia
(RI) di masa pendemi Covid-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol
kesehatan. Antara lain meniadakan kegitan yang mengakibatkan keramaian dan
membatasi peserta upacara bendera.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi
Umum dan Aset Pemprov Sumut M Fitriyus mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
usai rapat koordinasi persiapan HUT ke-75 RI di Ruang Sumut Smart Province,
Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (29/7).
“Penerapan protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di
daerah ini,” ujar Fitriyus.
Dikatakan Fitriyus, jika pada tahun-tahun
sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menggelar pawai atau kegiatan
yang membuat keramaian lainnya, namun tahun ini ditiadakan. Pada kegiatan
renungan suci juga pesertanya dibatasi dan tidak lebih dari 50 orang.
Upacara bendera peringatan HUT ke-75
Kemerdekaan RI yang biasanya digelar secara meriah di Lapangan Merdeka Medan
juga ditiadakan. Upacara yang diikuti Pemprov Sumut beserta Forkopimda Sumut
diadakan di Lapangan Apel Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor
30 Medan.
Upacara diadakan dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan Covid-19. Selanjutnya, Gubernur dan Forkopimda Sumut
mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana
Merdeka Jakarta secara virtual.
Kegiatan yang dilakukan Pemprov Sumut beserta
Pemkab/Pemko ini mengacu kepada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara. “Dalam
rangka peringatan HUT RI tentu Pemprov Sumut termasuk kabupaten/kota
melaksanakan kegiatan mengacu kepada Surat Edaran Mensesneg, antara lain bahwa
untuk detik-detik proklamasi pukul 10.00 WIB, pemerintah daerah beserta
Forkopimda wajib mengikuti upacara secara virtual dari Istana Negara,” kata
Fitriyus.
Pemprov Sumut juga mengimbau agar pada tanggal
1 – 31 Agustus, seluruh kantor instansi pemerintah maupun swasta hingga
masyarakat memasang bendera merah putih. Juga mengimbau masyarakat agar pada 17
Agustus 2020 pukul 10.17 – 10.20 WIB menghentikan aktivitasnya sejenak untuk
melakukan sikap sempurna.
“Seluruh masyarakat berdiri tegap atau sikap
sempurna saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai
lokasi hingga pelosok daerah, kegiatan ini akan dimulai dengan bunyi sirene,”
ujar Fitriyus.
Untuk itu, menurut Kepala Sekretariat Presiden
Heru Budi Hartono diharapkan bantuan dari pemerintah daerah menyediakan
fasilitas untuk membunyikan sirene atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu
Indonesia Raya dikumandangkan. Misalnya, Pemda bisa mengerahkan fasilitas
seperti mobil-mobil yang memiliki sirene dan pengeras suara atau yang lainnya.
“Pemprov atau pemerintah daerah sudah
memiliki fasilitas yang ada, mohon itu digunakan,” kata Heru dalam rapat.
Sementara itu, Sekjen Mendagri Hudori
mengatakan Pemda memiliki beberapa peran dalam mengampanyekan rangkaian
kegiatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Antara lain, Pemda menggaungkan kepada
masyarakat untuk melakukan sikap sempurna pada pukul 10.17 – 10.20 WIB.
“Secara teknis, pemerintah daerah dapat
mengingatkan kepada masyarakat umum untuk melakukan sikap sempurna pada pukul
10.17 WIB,” ujar Hudori dalam rapat yang juga diikuti oleh Wamenparekraf Angle
Tanoesoedibjo, para kepala daerah serta lembaga dan instansi terkait lainnya.
Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
juga sudah mengeluarkan surat edaran mengenai partisipasi menyemarakkan
peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020. Dalam surat edaran antara lain
disebutkan, di tingkat kabupaten/kota, upacara Peringatan HUT ke-75 RI
dilaksanakan di kantor pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Begitu juga
kantor perwakilan atau lembaga yang ada di daerah. Upacara dimulai pada pukul
07.00 WIB.
Juga dimbau memasang umbul-umbul,
dekorasi atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus
2020. Memerintahkan para Kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, para pimpinan
instansi pemerintah dan swasta lainnya, sekolah-sekolah, toko-toko serta
seluruh masyarakat untuk mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan
RI melalui televisi di kantor atau tempat tinggal masing-masing. (Rd/Humas Provsu).