Camat Tanjung Beringin Syafruddin SE,MAP (Foto/Dolok S)
Serdang Bedagai,DP News
Tahun 2020 Kabupaten Serdang Bedagai mengalokasikan dana rehab rumah dengan
program BRS (bantuan rumah swadaya) kepada 200 kepala keluarga di Kecamatan
Tanjung Beringin.Demikian disampaikan Camat Tanjung Beringin Syafruddin SE,MAP.
Selasa (21/7) saat ditanyai tentang program BRS tersebut.
Program BRS dikhususkan hanya Tanjung Beringin disebabkan kecamatan ini
menjadi perbatasan dengan negara luar. Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman
hadir di desa penerima dana BRS yaitu di Desa Nagur, Desa Pekan Tanjung
Beringin, Desa Tebing Tinggi dan terakhir di Desa Pematang Cermai.
Nilai bantuan per kepala rumah tangga Rp 17,5 juta yang terdiri dari bahan
material dan upah tukang Rp 2,5 juta ditambah swadya dari kelompok.Kriteria
untuk mendapatkan bantuan rehab rumah adalah memiliki tanah dengan legalitas
resmi, menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni serta belum
pernah menerima bantuan rumah dan sejenisnya dari pemerintah.
Punya penghasilan minimal, sesuai UMR setempat, diutamakan punya usaha
untuk meningkatkan kualitas rumah, membentuk kelompok paling banyak 20 orang.
Soekirman menyampaikan bukan zamannya lagi berpola “Biar Rumah Goyang Asal
Gulai Lomak”, menjadi “Biar Rumah Tegak, Asal Gulai Lomak.”
Bupati berpesan harus menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya, mulai dari
sandang, pangan dan papan. Bantuan ini bukan untuk diselewengkan jadi beli
barang, misalnya sepeda motor dan lain-lain. “Awas ya, hati-hati” ujar
Soekirman.
Ini akan diperiksa jangan sampai terjerat kasus hukum. Masyarakat desa
perlu didampingi dengan benar oleh fasilitator ujar, Soekirman.
Desa yang mendapat program BRS menurut camat Tanjung Beringin Syafruddin
sebagai berikut,
Desa Nagur penerima 50 KK, Desa Pekan Tanjung Beringin 40 KK, Desa Tebing
Tinggi 50 KK, dan Desa Pematang Cermai 60 KK. Sementara jumlah dana rehab rumah
per kk Rp17,5 juta.
Pengamatan DP News, di lokasi kantor desa selain Bupati Serdang Bedagai
hadir juga Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman H
Martiam Purba,ST. Menurut Martiam Purba, bantuan perumahan swadaya
Kabupaten Sergai Tahun 2020 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan penerima bantuan ini
berdasarkan data usulan dari emerintah desa.
Anggota DPRD Serdang Bedagai Surya Anggara dari Fraksi Nasdem juga ikut
hadir acara tersebut dan akan terus mengawal program ini agar benar-benar
dirasakan rakyat berpenghasilan rendah sehingga tercapai pembangunan yang
berpihak kepada rakyat.(dlk/s)