Notification

×

Iklan

Iklan




Ketiadaan Internet,Kapolsek Alok NTT Ikhlas Kantornya ‘Disulap’ Jadi Tempat Ngerjakan PR Anak Sekolah...

30 Juli 2020
Maumere,DP News
Tekad bulat untuk belajar ditunjukkan pelajar dengan menumpag internet di kantor polisi.Awalnya,polisi yag berjaga sempat kaget dengan kedatangan para anak sekolah tersebut dan dikira mau buat laporan polisi,ternyt mau minta menumpng gunkan internet.
Sejumlah bocah terlihat asyik belajar lewat ponsel mereka di Kantor Polsek Alok, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).Penampakan itu terekam dalam sebuah foto dan diunggah di media sosial.
Kapolsek Alok Ipda Harri Arsa mengatakan, kegiatan itu tak pernah direncanakan sebelumnya. Awalnya, sejumlah anak-anak mendatangi Polsek Alok,Rabu (29/7) sekitar pukul 19.00 WITA.Petugas piket di Polsek Alok berpikir anak-anak itu hendak melaporkan sebuah peristiwa atau kasus pidana.
Namun, saat ditanya, mereka ternyata meminta izin untuk memakai jaringan internet di Polsek Alok.
Mereka ingin mengerjakan tugas sekolah.
"Karena keperluannya untuk sekolah, maka kami persilahkan untuk menggunakan wifi," kata Harri lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (30/7).
Petugas piket langsung memasukkan kata sandi wifi Polsek Alok ke ponsel pintar masing-masing anak tersebut.Mereka pun terlihat sibuk mengakses tugas lewat ponsel pintar setelah mendapatkan jaringan internet.
Ajak pelajar yang butuh internet Para petugas piket pun melapor kepada Harri. Setelah itu, Harri meminta petugas menyiapkan fasilitas pendukung seperti meja dan kursi untuk anak-anak yang ingin menumpang belajar.
"Kami pikir, tidak semuanya mempunyai wifi dan mampu beli kuota setiap hari di rumah selama pandemi Covid-19," kata dia.
Hari mengajak pelajar yang memiliki keterbatasan akses internet untuk belajar di Polsek Alok. Polsek Alok, kata dia, memberikan fasilitas pendukung seperti ruangan beserta meja dan kursi untuk mendukung hal itu. "Intinya untuk kepentingan sekolah. Kami tidak izin untuk main game," jelas Harri.(Rd/Kompas.Com)






| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |