Samosir,DP News
Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Arifin Batubara,SE.M.Si ,melalui
Kanit Laka Brigadir Heri Oppusunggu, membenarkan satu unit mobil masuk
jurang,Selasa(21/7) sekira pukul 11.00 WIB.Mobil Toyota Avanza warna
hitam dengan Nopol BK 1932 ZD yang dikemudikan
PARLINDUNGAN MANGIHUT TUA GULTOM (45),warga Desa Tomok Parsaoran Kecamatan Simanindo.
Tempat kejadian di Dusun II Desa Maduma
Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir yang hendak memutar arah untuk naik ke
arah atas jalan.
Namun saat hendak memutar arah mobil tersebut,sopir
tidak mengetahui bahwa mobil tersebut masih dalam keadaan netral, sehingga
dengan kondisi jalan yang menurun, mobil tersebut langsung masuk ke dalam
jurang berkedalaman kurang lebih 100 meter.
Saat itu menurut keterangan saksi ,si sopir sempat
keluar dari dalam mobil namun keadaan medan jurang terjal dan berbatu.
Sang sopir
mengalami benturan dengan batu dan berguling ke bawah sehingga mengalami luka
pada bagian kepala belakang dan patah kaki kanan sehingga meninggal dunia di
tempat kejadian,ujarnya.
Selanjutnya masyarakat setempat menghubungi pihak
kepolisian khususnya Unit Laka Lantas Polres Samosir untuk mengevakuasi korban
dari dalam jurang dan korban langsung dibawa ke Puskesmas Ambarita unttuk keperluaan selanjutnya.( ML/ r)