Batam ,DP News
Polda Kepri dan seluruh jajaran
Polres/Ta terhitung dari mulai Tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan Tanggal 5
Agustus 2020, Akan Menggelar Operasi Patuh Selingi 2020. Hal tersebut
dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK.,
M.Si.,Kamis (23/7).
“Operasi yang berlangsung selama 14
hari tersebut merupakan Operasi Terpusat yang serentak dilaksanakan di Seluruh
Indonesia, termasuk Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran”. tutur Kabid Humas Polda
Kepri. Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengatakan
“Pada tahun 2020 ini sasaran Operasi sedikit
berbeda dibandingkan pada tahun sebelumnya, untuk tahun ini lebih difokuskan
untuk mendisiplinkan masyarakat agar mentaati peraturan lalulintas dan
penerapan protokol kesehatan sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru. Sasaran Operasi
juga mengarah ke Segala bentuk Potensi gangguan, Ambang gangguan dan gangguan
nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan
lalulintas serta lokasi yang menjadi tempat penularan Covid -19 seperti di area
publik atau di tempat-tempat berkumpul nya masyarakat”. Jelas Kabid Humas Polda
Kepri.
“Diimbau juga kepada masyarakat
selain mematuhi peraturan dalam berlalu lintas juga menjadikan protokol
kesehatan sebagai sebuah budaya dalam Adaptasi Kebiasaan Baru”kata Kabid Humas
Polda Kepri.(INDRA/l)