Foto: Dengan mematuhi potokol kesehatan menggunakan masker,perwakilan warga pinggiran rel mengadukan keluhan kepada anggota DPRD Medan Antonius D Tumangor,Rabu malam.(Ist)
Medan,DP News
Ratusan KK warga yang selama ini tinggal di sekitar piggiran
rel “diultimum” PT KAI unuk segera meniggalkan lokasi dengan batas waktu 27
Juli nanti.Merasa resah dengan ancaman penggusran
tersebut,belasan warga utusan perwakilan dari Jalan Pengayoman (pinggir rel)
Kelurahan Sei Agul mendatangi rumah kediaman Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos,
wakil rakyat dari partai NasDem Kota Medan, Selasa (22/7) sekira pukul 20.15
WIB.
Dengan penuh
keharuan di malam hari tersebut,perwakilan warga menuturkan keluhan mereka yang
bkal tidak punya tempat tinggal lagi.Kehadiran warga Jalan Pengayoman Kelurahan
Karya Sei Agul Kecamatan Medan Barat ini disambut langsung Antoniys D Tumanggor, sambil mengatakan maksud
kedatangan warga nya tersebut.
Salah seorang warga
bernama Demson Situmorang mengatakan, mereka ingin meminta dicarikan solusi
ataupun jalan keluar atas adanya surat yang mereka terima dari pihak PT.Kereta
Api Indonesia (PT.KAI) yang isinya meminta seluruh warga yang tinggal menetap dan
memiliki serta mendirikan bangunan rumah di disisi jalur Kereta Api dari
KM 1 + 700 s/d KM 4+800 lintas Medan - Binjai. Bahwa akan dilakukan penertiban
bangunan warga yang terdiri diatas tanah negara yang merupakan lahan/lokasi
untuk pekerjaan penindakan jalur kereta
api.
Di dalam surat
tersebut katanya pihak PT.KAI meminta warga masyarakat untuk membongkar sendiri
bangunannya sesuai jarak batas yang ditentukan paling lambat,Senin 27 Juli
nanti. Apabila sampai waktu yang telah ditentukan tidak dibongkar, maka
kami akan melakukan penertiban dan segala resiko yang ditimbulkan akibat
penertiban tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab warga,"terang
Situmorang dengan nada sedih.
Situmorang yang
tinggal di Jalan Pengayoman No.163 A Medan, bahwa mereka pada dasarnya tidak
melawan dan menerima akan digusur, namun mereka minta waktu paling lama
sampai bulan Desember 2020 untuk mencari tempat tinggal baru.
"Kami
tahu karena sudah menjadi program pemerintah, kami juga tidak akan
melawan, namun situasi COVID-19 saat ini, kami mohon kepada pihak PT.KAI untuk
mempertimbangkan lagi rencana penggusuran yang terkesan dipaksakan
tersebut,"terangnya.
Seorang warga lagi
bernama Madin Sitanggang mengaku jika pihak PT.KAI memaksakan untuk melakukan
penggusuran pada tempo yang ditentukan, maka menurut warga, pihak PT.KAI tidak
memiliki nurani dan tidak berprikemanusiaan menggusur warga yang mayoritas
ekonomi rendah.
" Kami hanya
ingi agar diberikan waktu yang tidak sempit, jadi kami bisa dulu mencari tempat
tinggal kami pasca akan digusur dari pinggir rel kereta api,"terangnya.
Perwakilan warga
mengaku ingin meminta solusi dan dukungan dari anggota DPRD Kota Medan,
Antonius Tumanggor untuk menyampaikan aspirasi warga agar diberikan toleransi
oleh pihak PT.KAI.
Mendengar keluhan
dan aspirasi warga Jalan Pengayoman Kelurahan Karya Sei Agul, Antonius
Tumanggor mengatakan akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Sumut
untuk membahas keluhan dan permohonan warga agar diberikan toleransi oleh pihak
PT.KAI.
" Kalau untuk
wewenangnya, setahu saya PT KAI masuk keranah tugas dari DPRD Provinsi Sumut,
namun selaku warga Kota Medan kita pasti akan membela warga, sebab mereka
adalah warga kta Medan yang sah dan telah memiliki KTP kota Medan,"ujar
Antonius.
Politisi dari
Partai NasDem kota Medan ini juga meminta agar seluruh warga yang terkena dampak
penggusuran oleh pihak PT KAI untuk bersatu sambil memohon ada toleransi waktu
dari pihak PT KAI Sumut, menunggu warga mencari tempat tinggal baru.
"Kita minta
kebijakan dan toleransi dari pihak PT KAI untuk memberikan keringanan waktu
bagi warga yang tinggal di pinggir rel kereta api, sampai warga benar-benar
siap untuk pindah. Apalagi situasi COVID-19, agar sementara warga
kondusif,"terangnya.(Rd)