Foto : Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani.SIk.MSi ( Foto : Dok/Indra)
Batam.DP News
Upaya mencegah
penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam,
kepolisian dan masyarakat ingin menjadikan Kota Batam zona hijau.
Berbagai upaya dilakukan. Sosialisasi untuk hidup sehat dan menerapkan protokol
kesehatan terus digalakkan. Seperti yang dilakukan Polresta Barelang.
Sat Lantas Polresta
Barelang akan membuat marka jalan untuk mengatur jarak pengendara kendaraan
bermotor. baik pengendara mobil maupun sepeda motor. Untuk merealisasi
rencana ini, Sat Lantas Polresta Barelang akan berkoodinasi dengan Dishub Kota
Batam.
“Wewenangnya untuk
membuat rambu ini ada pada Dishub. Sudah kita koordinasikan. Jadi kita tunggu
Dishub untuk membuatnya,” kata Kasat Lantas Polresta Batelang, Kompol Yunita
Stevani, Jumat (24/7).
Marka jalan akan dibuat
di persimpangan jalan protokol Kota Batam. Salah satunya Simpang Mc Donald.
“Rencananya ada beberapa titik,” kata Yunita tanpa merinci lokasi yang akan
dibuat marka jalan. Yunita menjelaskan, pembuatan marka jalan ini
tergantung dengan volume kendaraan yang melalui persimpangan tersebut.
“Kita harap pengendara
mematuhi tanda yang sudah kita buat,” pintanya. Marka jalan ini bertujuan
untuk menggalakkan Adaptasi Kehidupan Baru atau New Normal. Ia juga menghimbau
masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan masyarakat.
Seperti memakai masker dan jaga jarak.Tentu saja aturan berlalu lintas tetap
dipatuhi. Lengkapi surat berkendara,ujarnya.(INDRA/l)