Notification

×

Iklan

Iklan




Selama Pandemi Covid-19,Pendaftaran Adminduk di Disdukcapil Medan Relatif Tinggi

30 Juli 2020
Medan,DP News                    
Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih menerpa Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkannya. Sebab, dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sangat diperlukan masyarakat, khususnya dalam rangka mendukung kegiatan sosial ekonomi yang melibatkan masyarakat sehari-harinya.
"Meski di tengah pandemi Covid-19, namun pelayan di Kantor Disdukcapil tetap berjalan seperti biasa guna memenuhi berbagai permohonan pendaftaran dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang diajukan dan dibutuhkan masyarakat," kata Kadis Dukcapil Kota Medan Zulkarnain di Kantor Disdukcapil, Jalan Iskandar Muda Medan, Kamis (30/7).
Namun pelayanan yang dilakukan bilang Zulkarnain, tetap mengacu sekaligus berpedoman pada protokol kesehatan sebagai wujud adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Medan. Artinya, seluruh pegawai maupun masyarakat yang datang untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan wajib mematuhi protokol kesehatan, salah satunya harus mengenakan masker.
Lebih jauh, Zulkarnain mengungkapkan saat ini, dalam semester I tahun 2020, Disdukcapil Kota Medan tercatat telah menerbitkan 1.400 dokumen per hari. Dikatakannya, data itu menunjukkan bahwa permohonan pendaftaran adminduk selama masa pandemi Covid-19 relatif tinggi baik itu untuk permohonan E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Perkawinan dan Kematian, Surat Pindah Masuk dan Keluar  dan lain sebagainya.
Terkait itu, guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat sekaligus mendukung penerapan AKB lanjut Zulkarnain, Disdukcapil Kota Medan telah menerapkan berbagai langkah strategis guna mewujudkan sistem dan prosedur serta SOP yang mengacu kepada protokol kesehatan  yang ditetapkan. Adapun langkah strategis itu salahs atu diantaranya yakni pelayanan adminduk berbasis online system lewat aplikasi SIBISA.
"Melalui aplikasi SIBISA yang dapat didownload langsung masyarakat melalui smartphone, maka masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil. Dengan begitu pelayanan manual dapat berkurang dan meminimalisir terjadinya kerumunan karena kondisi pandemi saat ini mengharuskan kita melakukan jaga jarak fisik (physical distancing)," jelasnya.
Selain itu bilang Zulkarnain, penggunaan aplikasi untuk pengurusan adminduk juga dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari calo. "Kita juga bermaksud mendorong masyarakat untuk mengurus adminduknya tepat waktu. Yang sangat menggembirakannya lagi, 80% pelayanan adminduk sudah dilakukan dengan menggunakan sistem online,"  terangnya.
Kemudian imbuh Zulkarnain lagi, Disdukcapil Kota Medan juga memasang berbagai media sosialisasi protokol kesehatan baik yang bersifat indoor, outdoor serta sosialisasi melalui media cetak dan elektronik. Dijelaskannya, media sosialisasi itu berisikan ajakan agar semua yang terlibat dalam proses pelayanan dapat mematuhi protokol kesehatan seperti pemakaian masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak serta tidak memegang benda-benda yang tidak diperlukan di dalam kawasan pelayanan.
“Harapan kita melalui media sosialisasi ini, kawasan Kantor Disdukcapil menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Selain itu papar Zuikarnain, Disdukcapil  menyediakan sarana dan prasarana pelayanan yang nyaman, tertib dana aman bagi semua pengunjung sehingga pelayanan seperti halnya pelayanan service dan pendaftaran pendudukan dilakukan dengan duduk bersama-sama antara petugas dan pemohon. Kemudian penyediaan tempat duduk dengan pembatasan, free wi-fi, pendingin ruangan televisi serta berbagai sarana keindahan ruangan.
“Kita juga menyediakan tenaga pemandu dan juga petugas-petugas yang melakukan monitoring agar proses pelayanan tetap mematuhi protokol kesehatan tanpa terkecuali. Lalu proses pelayanan yang kita terapkan sesuai dengan SOP sehingga masyarakat mendapatkan kepastian waktu mendapatkan dokumen kependudukan yang dimohonkan,” paparnya.
Guna memberikan  kemudahan dan ksederhanaan penyelesaian permohonan pendaftaran penduduk, jelas Zulkarnain, Disdukcapil  segera menerapkan Anjungan Dukcapil Mandiri sehingga masyarakat nantinya dapat mencetak sendiri berbagai dokumen kependudukan yang dimohonkan apabila terkonfirmasi telah dapat dicetak dalam Aplikasi Pelayanan.
Di penghujung penjelasannya, Zulkarnain mengungkapkan, Disdukcapil berkomitmen penuh untuk menerapkan Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM. Ditegasknnya, komitmen itu dilakukan guna membangun citra pelayanan public yang semakin berkualitas serta mencerminkankemudahan, kecepatan, kesederhanaan dan ketapatan waktu dalam pelayanan. “Semua ini kita lakukan guna memwujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” pungkasnya. (Hot/Rd)











| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |