Batam,
DP News
Pemerintah
Kota (Pemko) Batam izinkan umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Adha 1441
H/2020 digelar berjamaah di lapangan, masjid, mushola ataupun juga
ruangan. Namun dengan catatan tetap mematuhi dan memperhatikan protokol
kesehatan. Sebagaimana sesuai Surat Edaran Wali Kota Batam No 14/KESRA/Tahun
2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban. Wali
Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan penyelenggara
atau panitia sebelum menggelar salat Idul Adha secara berjamaah. Diantaranya
adalah menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol
kesehatan di area tempat pelaksanaan shalat. “Melakukan pembersihan dan
disinfektan di area tempat pelaksanaan salat Idul Adha,” kata Rudi, Rabu (22/7).
Kemudian membatasi jumlah pintu atau jalur
keluar dan masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan
protokol kesehatan. Kemudian juga menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun atau
sanitizer di setiap pintu ke luar dan pintu masuk.
“Panitia juga
harus menyediakan alat pengecekan suhu. Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih
dari 37,5 derajad celcius maka tidak diperkenankan masuk dalam area tempat
pelaksanaan,” kata Rudi. Rudi juga menghimbau agar menerapkan pembatasan jarak
dengan memberikan tanda khusus minimal satu meter.
Selain itu
juga mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi
ketentuan syarat dan rukunnya. Penyelenggara juga wajib mengimbau kepada
masyarakat tentang protokol kesehatan sebelum melaksanakan salat. Seperti
jamaah harus sehat, membawa sajadah atau alas masing-masing dan menggunakan
masker sejak ke luar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.
“Para jamaah
wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan dengan sabun atau
sanitizer,” jelasnya. Bagi anak-anak, masyarakat lanjut usia dan orang memiliki
sakit bawaan yang beresiko tinggi Covid-19 diimbau untuk tidak mengikuti
pelaksanaan salat Idul Adha. Panitia diharapkan juga tidak mewadahi sumbangan
atau sedekah dengan cara menjalankan kotak infaq. sebab sangat rawan terhadap
penularan Covid-19. (INDRA/l)