Notification

×

Iklan

Iklan




Akhyar Nasution Terinveksi Covid-19,Edy Rahmayadi: ”Semoga Cepat Sembuh...”

05 Agustus 2020


Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan usai Salat Zuhur di Masjid Gubernur Jalan Sudirman 41 Medan, Rabu (5/8). Biro Humas Setdaprovsu /Fahmi Aulia

Medan,DP News

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan publik, agar wabah Covid-19 dapat diminimalisir penyebarannya. Karena Covid-19 bisa menyerang siapa saja, kapan saja dan di mana saja.Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi menjawab pertanyaan media, Rabu (5/8) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, terkait Plt Walikota Medan Akhyar Nasution yang diduga terinveksi Covid-19 sepulang dari Jakarta dan kini dirawat di Rumah Sakit Royal Prima Medan.

“Yang namanya virus siapa saja bisa terkena, anda saya dan semua bisa kena. Makanya saya minta untuk tetap benar menerapkan protokol kesehatan dan bukan pada kepala daerah saja, tapi pada seluruh masyarakat agar tetap bisa produktif,” ucap Gubernur.Gubernur juga mendoakan Akhyar Nasution agar cepat sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa. “Ya semoga cepat sembuh,” kata Edy Rahmayadi.

Disampaikannya, dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut persentase yang sembuh jauh lebih tinggi. Meski begitu, Edy mengharapkan agar jumlah suspek kedepanya tidak lagi bertambah dan wabah ini dapat berakhir segera. 

“Ada beberapa persen saja yang tidak sembuh. Saya berdoa tak kena dan selalu sembuh,” katanya.Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit Hasibuan membenarkan bahwa Plt Walikota Akhyar dirawat sepulang dari perjalanan dari Jakarta. 

Namun Alwi belum memastikan Akhyar suspek Covid-19.“Dia pulang dari Jakarta terakhir, dia kurang enak badan. Tidak tahu persis, bisa ya bisa tidak, bisa sajademam, yang pasti kurang enak badan dan dirawat rumah sakit Royal Prima, sampai hari ini masih dirawat,” ucap Alwi Mujahit.(Rd/Humas Provsu) 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |