Komisi I DPRD Kabupaten Dairi melakukan konsultasi dan koordinasi dalam rangka pengayaan dan pemahaman mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 ke DPRD Kabupaten Samosir, Kamis(6/8). Ketua Komisi I DPRD Dairi menyampaikan bahwa saat ini pihaknnya sedang melakukan pembahasan Ranperda dimaksud, "Mengingat DPRD Samosir telah selesai dan menetapkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019,kami ingin mendapat informasi terkait bagaimana agar pembahasan Ranperda ini dapat lebih efisien dan efektif tanpa melupakan tugas kerakyatan,kata Indra CP. Tambunan.
Nantinya informasi ini akan menjadi bahan masukan bagi kami dalam melakukan
pembahasan, tambahnya.
Sekretaris DPRD Samosir menjelaskan bahwa pembahasan
Ranperda tentangt pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2019 yang dilakukan
DPRD Samosir dan Pemkab Samosir dapat berjalan dengan lancar
karena Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara telah
diterima, Pembahasan Ranperda tersebut dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dan
TAPD anSamosir yg tentunya juga diikuti para pimpinan SKPD.
Hal yg diperdalam dalam pembahasan hanya sekitar capaian program dan kegiatan yang belum optimal selama Tahun 2019 yang lalu, Sehingga masukan atau solusi yang disampaikan selama pembahasan akan menjadi bahan dalam membuat kebijakan di tahun-tahun berikutnya.
Pemkab Samosir mendapat penilaian opini WP (Wajar Tanpa Pengecualian) maka pembahasan dapat berjalan sebagaimana agenda yg ditetapkan ujar. Sekretaris DPRD Kab. Samosir Marsinta Sitanggang. (ML/r)