Medan,DP
News
Gubsu Edy
Rahmayadi menekankan kepada para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi netralitas.
Hal ini merupakan sebuah keharusan untuk menjaga demokrasi yang ada di
Indonesia.
Pasal 6
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 telah mengatur netralitas ASN, sedangkan
penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) memiliki Peraturan Bersama terkait Kode Etik Penyelenggara
Pemilihan Umum. Namun, menurut Edy Rahmayadi, ketidaknetralan penyelenggara
Pilkada dan ASN masih terjadi dan menyebabkan konflik di antara masyarakat.
Hal ini
diungkapkan Edy Rahmayadi saat memimpin rapat virtual dengan kepala daerah,
Forkopimda, KPU dan Bawaslu dari 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan
Pilkada, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan,
Selasa (25/8).
“Penyelenggara
Pilkada dan ASN memiliki hak memilih, tetapi tidak boleh menunjukkan
dukungannya kepada pasangan calon Walikota dan Bupati. Itu ada
undang-undangnya, tetapi pelanggaran ini masih terus terjadi. Begitu juga
penyelenggara Pilkada, ada oknum-oknum yang tidak netral sehingga merugikan
calon yang lain. Ini dapat menjadi sumber konflik di masyarakat dan harus
dihindari,” kata Edy.
Edy
meminta agar Bawaslu menindak tegas segala bentuk pelanggaran agar tidak memicu
perselisihan dan tidak merugikan para pasangan calon. Dengan Pilkada yang
profesional dan berkualitas menurutnya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang
juga berkualitas, sehingga mampu membangun daerah yang dipimpinnya.
Berdasarkan
keterangan Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, saat ini proses Pilkada serentak di
Sumut telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data
pemutakhiran. Untuk memperoleh data yang aktual, KPU terus berkoordinasi dengan
Disdukcapil Pemprov Sumut.
“Sekarang
kita sedang pemutakhiran data pemilih dan menyusunnya. Kita bekerja sama dengan
Dinas Dukcapil untuk hal ini, agar semua penduduk Sumut yang sudah memiliki hak
memilih terdaftar,” terang Herdensi.
Terkait
masalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Herdensi mengatakan, tinggal
satu daerah lagi yang belum 100% menyalurkan dananya. Namun, menurut Herdensi
saat ini hal tersebut belum mengganggu proses penyelenggaran Pilkada.
“Tinggal
satu daerah yang belum menyelesaikan NPHD-nya, masih 90 %. Tetapi saat ini
belum mengganggu proses penyelenggaraan Pilkada. Tetapi, kita akan dorong agar
ini cepat selesai dan masalah NPHD kita benar-benar sudah selesai semua,”
tambah Herdensi.
Ketua
Bawaslu Syafrida R Rasahan menekankan lima hal terkait Pilkada kali ini, yaitu
risiko penyebaran Covid-19, pemanfaatan dana Bansos oleh petahana, keterlibatan
ASN dalam kampanye, politik uang, dan pentingnya partisipasi masyarakat.
“Saat ini
kita di situasi pandemi, jadi protokol kesehatan wajib. Dan di masa pandemi ini
kita juga harus waspada petahana menggunakan dana Bansos untuk kampanye,
melibatkan Kadis-nya, kepala desa atau perangkat lainnya. Kita juga harus
pantau ketat politik uang karena saat ini keadaan ekonomi kita sedang sulit.
Karena itu penting partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada kali ini,”
kata Frida.
Pihak keamanan dalam hal ini Polda dan TNI telah menyatakan kesiapannya
menjaga stabilitas keamanan selama Pilkada. Menurut keterangan Karo Ops Polda
Sumut Kombes Pol Makmur Ginting, Polri telah menyiapkan 21.000 personel untuk
pengamanan Pilkada dan didukung TNI sebanyak 8.146 personel.
“Kita sudah menyiapkan 21.000 personel, itu 2/3 kekuatan Polda Sumut
ditambah lagi 8.146 personel dari TNI. Kita juga melakukan pergeseran 1.200
personil termasuk Brimob ke Nias, karena dari pengalaman kita di sana perlu
pengawasan lebih. Secara umum kita sangat siap untuk melakukan pengamanan
Pilkada di Sumut,” tegas Kombes Pol Makmur Ginting yang datang mewakili Kapolda
Sumut Irjen Martuani Sormin.
Turut hadir pada rapat ini Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Sutanto,
Kabinda Sumut Brigjen TNI Ruruh Setya Wibawa, dan unsur Forkopimda lainnya.
Serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, antara lain Asisten Administrasi
Umum dan Aset M Fitriyus, Plt Kepala Badan Kesbangpol Hendra Dermawan, dan
Kadis Biro Otda dan Kerja Sama Basarin Yunus Tanjung.(Rd/Humas Provsu)