Medan,DP
News
Kabar menggembirakan bagi warga
Kota Meda dimana 23 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran [PBI] BPJS Kesehatan
yang ditanggung APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara [Pemprovsu] dan telah
di nonaktifkan kepesertaannya akan diaktifkan kembali dengan pembiayaan dari
APBD Kota Medan.
“Ini yang jadi prioritas kita dalam
P-APBD Kota Medan Tahun 2020 dengan mengaktifkan kembali kesepertaan 23 ribu PBI
masyarakat Kota Medan. Jika dihitung-hitung mulai Agustus hingga Desember 2020
dikalikan Rp 25 ribu iuran, maka sebanyak Rp 2,38 miliar akan di-take over ke
APBD Kota Medan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah, kepada
wartawan di ruang kerjanya, Senin( 10/8).
Dikatakan Bahrum, dalam
pembahasan R APBD tahun 2021 pihaknya juga mendorong Pemko Medan agar bisa
langsung melakukan Universal Health Coverage [UHC] atau
cakupan semesta jaminan kesehatan dengan mengasuransikan seluruh penduduknya.
Karena dari data yang ada tidak
banyak lagi penduduk Kota Medan yang belum menjadi peserta. “Dari 2,5 juta
itu tinggal 527.873 orang yang belum jadi peserta. Yang sudah jadi peserta JKN
dari berbagai kategori 1,9 juta atau artinya sudah 80 persen.
Kalau ini kita bisa ambil 200
ribu orang ditambah melalui PBI, maka kita sudah termasuk UHC dan satu
persoalan Kota Medan sudah selesai,” katanya.
Dilanjutkan Ketua DPD PAN Kota
Medan ini, pengalihan kepesertaan 23 ribu PBI tersebut akan dimulai pada
September 2020 karena menurut Pemprovsu penonaktifan kepesertaan itu baru
dimulai pada Agustus 2020.(Rd)