Medan,DP News
Anggota DPRD Medan Sudari ST dorong
Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segera membuat
petunjuk teknis (juknis) untuk belajar tatap muka bagi pelajar di kota Medan.
Sistem belajar dalam jaringan (daring) selama ini jika dibiarkan berlama lama
dikuatirkan akan mengganggu psikis (kesehatan mental anak)
“Kita minta Disdik Medan secepatnya membuat kajian untuk belajar tatap
muka. Sistim belajar daring saat ini tidak bisa dibiarkan berkepanjangan namun
perlu disikapi serius”, tegas Sudari ST kepada wartawan di ruang komisi 2 DPRD
Medan, Senin (24/8).
Dikatakan Sudari ST yang juga selaku Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan,
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) belum dapat diprediksi kapan akan
berakhir. Untuk itu, Disdik Medan supaya mengeluarkan kebijakan terkait rencana
penerapan belajar tatap muka.
“Memang peraturan pemerintah pusat belum mengizinkan sekolah tatap muka
bagi daerah yang zona merah penyebaran Covid 19. Tetapi tidak salah juga bila
Pemko Medan menawarkan suatu kajian untuk diterapkan. Karena tujuannya
menghindari tingkat kejenuhan si anak,” jelas Sudari.
Disampaikan Sudari yang membidangi pendidikan itu, pola belajar tatap muka
bagi siswa dapat diterapkan secara bergantian. “Misalnya, dalam satu kelas
dapat belajar dengan giliran pagi dan sore. Intinya harus mengikuti protokol
kesehatan,” terang Sudari.
Menurut Sudari, untuk mengeluarkan juknis belajar tatap muka, Pemko Medan
memiliki dasar hukum Perwal 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
(AKB). Dalam Perwal diatur segala kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan.
“Apa bedanya dengan pemberlakuan tempat hiburan dan operasional pasar dan
tempat karamaian lainnya sudah dibuka. Yang penting tetap mengikuti protokol
kesehatan,” ujar Sudari.
Ditambahkan Sudari, awal September nanti, Komisi 2 DPRD Medan akan
mengundang pihak Disdik Medan untuk rapat dengar pendapat (RDP). Agenda RDP
nanti untuk membicarakan rencana belajar tatap muka bagi pelajar di Medan.(Rd)