Medan,DP News
Aset daerah yang dikelola dinas teknis terkait
merupakan salah satu sumber pemasukan retribusi daerah Pemko Medan.DPRD Medan soroti
pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dikelola Dinas Kebersihan dan
Pertamanan (DKP) Kota Medan yang sangat minim tidak realistis. Penerimaan tidak
sebanding dengan biaya perawatan yang dikeluarkan Pemko Medn dari danaa APBD.
“Dibawah DKP itu ada Stadion Teladan, Stadion
Kebun Bunga dan Lapangan Merdeka, kenapa retribusi sangat sedikit,” sebut Wakil
Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu
(12/8).
Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
Platpon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (R-APBD) TA 2021, kata Bahrumsyah, DKP mengasumsikan target
pendapatan untuk retribusi sarana tersebut sebesar Rp 7,5 juta per tahun.
Dari hitung-hitungannya, sambung Bahrumsyah,
berarti retribusi yang masuk hanya Rp 20 ribu per hari dari pengelolaannya,
sementara biaya pemeliharaan yang dikeluarkan mencapai ratusan juta, bahkan
miliaran rupiah per tahun.
“Bagaimana mungkin beban biaya tinggi, tapi
cuma dapat sebungkus rokok perhari. Itu tidak masuk akal,” tegas Ketua DPD PAN
Kota Medan itu.
Karenanya, sambung Bahrumsyah, DPRD tidak
sependapat dengan target pendapatan pengelolaan saran di bawah DKP itu. Sebab,
tambahnya, sarana itu tidak dipakai hanya untuk kegiatan sosial saja, tetapi
juga untuk bisnis.
“Lapangan itu dipakai kan bukan hanya untuk
kegiatan sosial saja, tetapi juga dipakai untuk kegiatan olahraga oleh klub.
Kalau hanya untuk kegiatan sosial, oke lah. Kalau dipakai klub, itu kan sewa.
Kalau sudah sewa, berarti bisnis. Masa segitu pendapatannya,” ungkapnya.
Makanya, lanjut Bahrumsyah, DPRD meminta DKP
menyampaikan kepada pihak ketiga untuk membuat agreemet sewa menyewa yang riil
sesuai dengan kesepakatan dan profesional. “Ini perlu, sehingga jelas berapa
nilai sewa yang disepakati oleh kedua belah pihak,” pungkasnya.(Rd)