Jakarta,DP News
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan tanda penghargaan Bintang Mahaputera Nararya kepada dua politikus 'pedas' yang gemar
mengkritik Pemerintah, Fadli Zon dan Fahri
Hamzah. Pemberian penghargaan itu dilakukan Jokowi dalam
memperingati perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kabar itu pertama kali terdengar dari cuitan Menteri Koordinator Politik
Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui akun twitter resmi miliknya
(@mohmahfudmd), Senin (10/8) kemarin.
Dikutip dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Jasa, dan
Tanda Kehormatan, dijelaskan bahwa Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera adalah
bintang penghargaan sipil, setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.
Sementara Bintang Mahaputera Nararya adalah bintang mahaputera kelima
setelah Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang
Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama.
Dalam dua kali masa jabatannya, Jokowi tercatat telah memberikan
penghargaan ini kepada sejumlah tokoh. Pemberian penghargaan ini diberikan
kepada mereka yang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi
kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Berikut ini adalah sejumlah tokoh penerima Bintang Mahaputera Nararya yang
tercatat selama era pemerintahan Jokowi.
1. Arifin Panigoro
Arifin Panigoro merupakan salah satu pengusaha Indonesia berdarah
Gorontalo . Kini, ia menjabat sebagai anggota dewan pertimbangan Presiden
(Wantimpres) periode 2019-2024.
Arifin juga terkenal berkat posisinya sebagai pendiri dan pemilik Meta Epsi
Pribumi Drilling Company atau yang terkenal dengan nama MedcoEnergi. Perusahaan
minyaknya itu merupakan perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi milik
swasta terbesar di Tanah Air.
Bahkan pada 2006, Arifin pernah masuk ke jajaran 10 orang terkaya di
Indonesia versi Majalah Forbes.
Selain itu, Arifin juga pernah tercatat sebagai anggota Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 1999 siam. Ia pun sempat menjadi ketua DPP dan
Ketua Fraksi PDIP pada 2002-2003.
Arifin mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya pada 15 Agustus
2019 di Istana Negara. Penghargaan tersebut ia terima berdasarkan Keputusan
Presiden Nomor 72/TK/Tahun 2019.
2. Sofjan Wanandi
Kepala tim ahli Wakil Presiden pada Pemerintahan Jilid pertama Jokowi ini
merupakan seorang pengusaha dan pemilik Santini Group yang aktif di Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo).
Sofjan menjadi salah satu titik kesuksesan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada
kampanye Pemilu 2014. Pasalnya, ia mengajak 10 ribu pengusaha tergabung dalam
relawan KerJo atau Pengusaha Pekerja Pro Jokowi.
Ia pun pernah terpilih sebanyak tiga kali menjadi Ketua Umum Apindo sejak
2003. Namun akhirnya, ia mengundurkan diri jabatannya pada 2014.
Serupa, ia pun mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya melalui
Keputusan Presiden Nomor 72/TK Tahun 2019. Penghargaan itu ia terima di Istana
Negara pada 15 Agustus 2019 lalu.
3. Tengku Nasaruddin Said
Effendy
Budayawan sekaligus sastrawan yang terkenal dengan nama Tenas Effendy ini
juga dijuluki sebagai 'penjaga benteng' budaya Melayu. Pria asal Pekanbaru yang
telah wafat pada 2015 lalu ini semasa hidup telah menghasilkan karya-karya
pengembangan dan pelestarian budaya Melayu.
Pada 2014, ia pun mendapatkan anugerah sebagai Pelestari dan Pengembang
Warisan Budaya oleh Kemendikbud. Dari perjalanan panjangnya, Tenas berhasil
merampungkan kurang lebih 20 ribu ungkapan, 10 ribu pantun dan beragam tulisan
mengenai budaya Melayu.
Ia pun dikenal rajin mengadakan penelitian, aktif berkesenian dari puisi
sampai novel, bermain teater, menggelar pameran seni rupa, dan kerap tampil
dalam pelbagai seminar.
Sewaktu pemberian penghargaan Bintang Mahaputera Naraya pada 2019 lalu,
Anak kandung almarhum Efendy, Tengku Hidayati Effiza, mewakili sang ayah untuk
menerima penghargaan tersebut dari Jokowi.
4. Siti Maryam Muhammad
Salahuddin
Perempuan yang kerap disapa Inau Kau Mary (Ibu Besar Maryam) ini merupakan
seorang budayawan dan ilmuwan asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Maryam merupakan sosok penulis naskah-naskah kuno yang kemudian ditulis
menggunakan huruf Arab-Melayu dan dikumpulkan dalam satu kitab bernama Bo
Sangaji Kai.
Ia pun sempat meraih gelar doktor bidang filologi Fakultas Sastra
Universitas Padjadjaran, sewaktu ia menginjak usia 83 tahun. Akhir riwayat
Maryam, ia meninggal dunia di usianya yang ke-90 tahun, pada 18 Maret 2017.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 72/TK Tahun 2019, ia pun mendapatkan
penghargaan Bintang Mahaputera Nararya pada tahun lalu.
5. Abbas Said
Eks Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said tercatat pernah mendapat
tanda kehormatan dari Presiden Jokowi. Abbas Said merupakan ayah dari pengacara
Farhat Abbas, yang merupakan salah satu anggota juru bicara tim kampanye Jokowi-Ma'ruf
Amin.
Penganugerahan itu dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 97/TK Tahun
2018 Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang diteken Jokowi
pada 14 Agustus 2018.
Tokoh kelahiran Sulawesi Tenggara 3 Maret 1944 silam ini juga tercatat
pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta periode
2003-2008.
6. Dato Sri Tahir
Masih pada acara peringatan HUT RI ke-73, Jokowi memberikan gelar serupa
kepada Pendiri dan CEO of Mayapada Group, Dato Si Tahir. Kini, ia menjadi salah
satu dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, yang
dilantik Jokowi pada 13 Desember 2019 lalu.
Namanya dikenal seantero tanah air sebagai pengusaha yang sempat
'nongkrong' di posisi nomor empat orang terkaya di Indonesia pada tahun 2018.
Tahir merupakan pendiri sebuah perusahaan yang bergerak di industri garmen,
tekstil hingga perbankan.
Serupa, ia mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya melalui
Keputusan Presiden Nomor 97/TK Tahun 2018. Penghargaan itu ia terima di Istana
Negara pada 15 Agustus 2018 lalu.
7. Abdul Haris Semendawai
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2018 ini
juga tercatut menjadi salah satu penerima penghargaan serupa dari Jokowi.
Teranyar, Abdul menjadi salah satu nama yang tercatut panitia seleksi
(pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY), terkait 32 peserta yang
lolos uji publik secara daring untuk menjadi anggota KY 2020-2025.
Dalam riwayatnya, ia pun pernah aktif terlibat dalam pelbagai kegiatan hak
asasi manusia, salah satunya tergabung dalam Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak
Asasi Manusia (KPP HAM) untuk Penghilangan Orang Secara Paksa yang disponsori
oleh Komnas HAM.
Abdul pada 15 Agustus lalu mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera
Nararya melalui Keputusan Presiden Nomor 97/TK Tahun 2018.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa tahun ini Jokowi bakal memberikan
penghargaan serupa kepada Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dan
anggota DPR periode 2019-2024 Fadli Zon.
Selain Fahri dan Fadli, Mahfud juga menyebut sejumlah pejabat lain yang
bakal menerima bintang jasa tersebut di antaranya Hatta Ali, Faruk Muhammad,
Suhardi Alius, dan 22 tenaga medis yang gugur karena menangani covid-19.
Kendati demikian, perihal penghargaan yang satu ini, Presiden berhak
mencabut tanda kehormatan yang diberikan, apabila penerima tanda kehormatan
tidak lagi memenuhi persyaratan umum yakni, memiliki integritas moral dan
keteladanan; setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; tidak pernah
dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling
singkat 5 tahun.(Rd/CNNIndonesia)