Jakarta,DP News
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan
tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir. Pernyataan sikap
Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman
lewat siaran pers, Senin (21/9).
Presiden Jokowi, lewat Fadjroel, menyatakan
bahwa pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan
serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9
Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak
memilih," kata Fadjroel dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com,
Senin (21/9).
Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi
dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraan Pilkada juga
perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas.
"Agar tidak terjadi klaster baru
Pilkada," terang dia.
Jokowi, kata Fadjroel, juga mengatakan bahwa
pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Sebab, pemerintah
tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid selesai di Indonesia dan dunia.
"Karena tidak satu negara tahu kapan
pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan
protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," jelas dia.
Menurut Fadjroel, penyelenggaraan Pilkada di
tengah Pandemi dapat dijalankan seperti di beberapa negara lain. Ada
beberapa negara yang tetap menggelar pemilihan umum. Tentu diiringi dengan
protokol yang ketat.
"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil.
Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga
menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol
kesehatan yang ketat," beber dia.
Kendati
begitu, Fadjroel meminta masyarakat untuk tetap bergotong-royong mencegah
potensi klaster baru penularan Covid-19 di setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan
Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus
menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
Terakhir,
Fadjroel berharap Pilkada serentak dapat menjadi momentum baru bagi masyarakat
untuk menemukan inovasi baru untuk meredam dan memutus rantai penyebaran
Covid-19.
Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama dan PP Muhammadiyah lantas meminta pemerintah agar
menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Organisasi masyarakat lainnya
juga mengusulkan hal serupa.