Jakarta,DP News
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan menggelar pengundian nomor urut peserta Pilkada
2020 pada Kamis (24/9).Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
berharap, tak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan tersebut, baik
oleh KPU daerah maupun kandidat Pilkada 2020.
"Kami betul-betul berharap tidak lagi ada pelanggaran
baik oleh penyelenggara, oleh peserta maupun oleh masyarakat," kata Raka
kepada Kompas.com, Senin (21/9).
"Karena ini kan kita juga harus memperhatikan
kesehatan dan keselamatan serta juga masukan-masukan masyarakat,"
tuturnya.
Raka mengatakan, pihaknya tidak ingin peristiwa
kerumunan massa yang terjadi saat pendaftaran bakal paslon Pilkada 4-6
September terulang kembali. KPU RI pun telah bersurat ke KPU provinsi dan
kabupaten/kota, menginstruksikan agar mereka melakakukan sosialisasi ulang
protokol kesehatan ke seluruh pihak terkait.
"Jangan sampai kemudian nanti ada yang
menyatakan, 'Oh kami tidak mengetahui aturannya.' Jangan sampai seperti
itu," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Raka, penyelenggaraan pengundian
nomor urut peserta Pilkada akan diatur oleh jajaran KPU daerah.Ia mewanti-wanti
jajarannya untuk peka dan sensitif melindungi kesehatan masyarakat selama
Pilkada 2020.
"Kita harus punya kepekaan dan sensitivitas soal
itu sehingga maksudnya tentu baik untuk memberikan perlindungan kesehatan dan
keselamatan masing-masing," kata dia.
Diberitakan, pasangan calon kepala daerah akan diminta
menandatangani pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan Pilkada
2020. Penandatanganan itu rencananya dilakukan bersamaan dengan tahapan
pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah.
"Nanti pada saat pengundian nomor urut itu kami
sudah bersurat juga agar dilakukan penandatanganan deklarasi untuk mematuhi
protokol kesehatan," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat
dihubungi, Minggu (20/9).
Raka mengatakan, pada gelaran-gelaran pemilihan
sebelumnya, paslon juga diminta menandatangani pakta integritas. Namun,
biasanya pakta integritas hanya terkait penyelenggaraan pemilihan demokratis.
Kali ini, pakta integritas juga akan memuat komitmen terhadap protokol
kesehatan.
"Diharapkan berkomitmen untuk menyelenggarakan
Pilkada yang demokratis dan berintegritas, selain itu juga karena ini Pilkada
dalam situasi pandemi tentu untuk berkomitmen melaksanakan dan mematuhi
protokol kesehatan," ujar Raka.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) di tengah pandemi Covid-19. Pada 4-6 September
lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni
23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.Hari
pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9
Desember.Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi
sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.(Kompas.Com/Rd)