Notification

×

Iklan

Iklan




KPU Sergai Tetapkan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Dharma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan Nomor Urut 1...,Soekirman Masih Isolasi...

24 September 2020

 

Sergai,DP News

Komisi Pemilihan (KU) Serdang Bedagai tetap melanjutkan tahapan dan jadwal Pilkada 2020 walau masih hanya satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada mengingat Ir Soekirman masih tahap perawatan isolasi di rumah sakit.Rapat pleno terbuka KPU Sergai untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon terus dilanjutkan,Kamis(24/9).

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sergai Erdiyan Wirajaya,Ssos didampingi komsiioner lainnya menetapkan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Dharma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai nomor urut 1.

Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Dharma wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan yang dikenal  "DAMBAAN" hadir mengikuti penetapan nomor urut PPilkada Serdang Bedagai.

Sementara itu,Misriani, SE. Komisioner yang membidangi  Divisi Teknis Penyelenggara megatakan selanjutnya KU Sergai masih menunggu Bapaslon Ir Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi untuk bisa mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.

Ketika ditanya awak media DP News,kapan semestinya pemeriksaan kesehatan Bapaslon Soekirman dan Tengku Ryan, Misriani mengatakan sesuai jadwal tiga hari setelah dokumen calon Bapaslon diterima, selanjutnya pemeriksaan kesehatan di RS Adam Malik.Ternyata Ir Soekirman dilaporkan positif Covid-19", ujar Misriani.

Jadi tahapan pemeriksaan kesehatan belum dilakukan Bapaslon tersebut  karena tidak bisa sendiri saja untuk pemeriksaan kesehatan.Misriani  mengatakan mereka tetap menunggu Ir Soekirman dinyatakan negatif covid-19.

Sehari sebelumnya,rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai akhirny menetapkan H Darma Wijaya – H Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai periode 2021 – 2024.

Ketua KPU Sergai Erdiyan Wirajaya S.Sos,Rabu kemarin menyampaikan kepada wartawan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah digelar rapat pleno secara tertutup yang dihadiri semua komisioner sehingga masyarakat hanya bisa menyaksikan melalui siaraan langsung medsos.

Dan untuk bagi pasangan bakal calon yang masih menjalani isolasi karena positif Covid-19 belum bisa ditetapkan sebagai pasangan calon. Bakal calon tersebut harus mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.Nah,jika setelah diisolasi selama 14 hari Balon Bupati Sergai Ir H Soekirman ketika dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali ternyata nanti hasilnya tetap positif Covid-19, maka akan diisolasi kembali selama 14 hari.

Dengan demikian, tahapan kampanye bagi pasangan bakal calon yang ada menderita Covid-19 secara otomatis akan mengalami pengurangan waktu jadwal kampanyenya dibandingkan dengan pasangan calon yang normal mengikuti tahapan Pilkada ini.kata Erdiyan.(Dlk/Rd)

 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |