Sergai,DP News
Rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum Serdang Bedagai akhirny menetapkan
H Darma Wijaya – H Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai Calon Bupati dan Wakil
Bupati Sergai periode 2021 – 2024.
Ketua KPU Sergai Erdiyan Wirajaya S.Sos,Rabu (23/9) menyampaikan kepada
wartawan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah digelar rapat pleno secara
tertutup yang dihadiri semua komisioner sehingga masyarakat hanya bisa
menyaksikan melalui siaraan langsung medsos.
Sejumlah aparat keamanan baik dari kepolisian maupun aparat TNI kelihatan berjaga-jaga
di sekitar Kantor KPU Sergai sementara komisioner KPU melaksanakan rapat pleno.
Usai penetapan paangan calon,selanjutnya tahapan besok, Kamis (24/9) akan tetap
dilaksanakan pencabutan nomor bagi pasangan calon, namun bagaimana tata
caranya, besok akan diatur dan tentunya sesuai dengan regulasi yang ada,terang
Erdian.
Dan untuk bagi pasangan bakal calon yang masih menjalani isolasi karena
positif Covid-19 belum bisa ditetapkan sebagai pasangan calon. Bakal calon
tersebut harus mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.Nah,jika setelah
diisolasi selama 14 hari Balon Bupati Sergai Ir H Soekirman ketika dilakukan
pemeriksaan kesehatan kembali ternyata nanti hasilnya tetap positif Covid-19,
maka akan diisolasi kembali selama 14 hari.
Dengan demikian, tahapan kampanye bagi pasangan bakal calon yang ada
menderita Covid-19 secara otomatis akan mengalami pengurangan waktu jadwal
kampanyenya dibandingkan dengan pasangan calon yang normal mengikuti tahapan
Pilkada ini. sebut Erdiyan.
“Yang jelasnya besok masuk tahapan pencabutan nomor bagi pasangan calon
yang sudah ditetapkan”, ujar Erdian.
Tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai ini dengan
pengawalan ketat dari gabungan aparat penegak hukum terdiri dari aparat
kepolisian Polres Sergai dan aparat TNI.(Dlk/Rd)