Medan,DP News
Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias tandatangani
kesepatakan bersama tentang optimalisasi penanganan bersama Covid-19 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut. Gubernur
bersama Bupati dan Walikota se-Kepulauan Nias sepakat penyekatan dimulai
tanggal 21 September nanti sampai 2
minggu berikutnya.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 yang saat ini sudah menyebar di Kepulauan Nias.Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, dan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.
Ada beberapa
hal yang disepakati, antara lain dilakukan penyekatan aktif untuk orang yang
datang ke Nias maupun di dalam Nias, hingga membentuk satuan tugas khusus
penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias.
“Jadi kita melakukan penyekatan aktif di Nias. Ini
tidak boleh kita tunda lagi. Yang pertama kita sekat adalah Bandara dari
Jakarta ke Nias, dari Medan ke Nias, disekat bukan berarti disetop,” kata
Gubernur.
Begitu juga dengan penumpang yang menggunakan kapal
dari Sibolga, Singkil (Aceh) maupun Teluk Bayur (Sumbar). Penumpang harus
menunjukkan hasil tes swab negatif. Meski negatif, kata Gubernur, penumpang
yang baru datang harus diisolasi selama 3 hari.
“Saya kemarin berharap di Nias benar-benar total
(isolasi), rupanya tidak bisa, perlu waktu. Untuk itu yang disekat adalah
penumpang yang datang ke Nias. Dia harus bawa surat swab pernyataan negatif.
Namun demikian walaupun dia negatif, begitu sampai sini harus diisolasi selama
3 hari,” kata Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur bersama Bupati
dan Walikota se-Kepulauan Nias yang hadir juga sepakat penyekatan dimulai pada
tanggal 21 September 2020. “Penyekatan sampai 2 minggu berikutnya,”
ujarnya.
Disampaikan juga, orang reaktif yang dites dengan
alat rapid test akan diisolasi. Selanjutnya akan dilakukan swab kepada orang
yang reaktif tersebut hingga mendapat hasil selama 14 hari.
“Mereka diisolasi di tempat yang disiapkan,
contohnya di gedung sekolah yang sedang libur seperti SMA atau SMK, kita
siapkan di sana untuk merawat rakyat,” ujarnya.
Gubernur melanjutkan, Puskesmas tidak diperbolehkan
merawat orang yang terpapar Covid-19 atau dijadikan tempat isolasi. Menurutnya,
Puskesmas adalah tempat untuk mengobati penyakit lainnya selain Covid-19.
Sehingga pasien yang datang berobat atau dirawat di Puskesmas tidak terjadi
kontak erat dengan orang yang terpapar.
Mengenai keterbatasan swab di Nias, Gubernur sedang
mencoba mengajukan pengadaan. Gubernur mengharapkan kepada Kemenkes, untuk Nias
dilakukan minimal 100 tes/hari. Namun, untuk sementara, spesimen swab akan
dikirim dari Nias ke Medan.
“Sementara, jika kita swab pagi, siang kita
berangkatkan pakai pesawat ke Medan. Di Medan berarti butuh 2 hari baru kita
umumkan, tapi orang yang diswab di Nias sudah kita karantina,” jelas Gubernur.
Selain itu, Satgas Khusus Penanganan Covid-19 juga
dibentuk. Satgas ini dipimpin oleh Komandan Resort Militer (Danrem) 023/Kawal
Samudera (KS) Febriel Buyung Sikumbang. Gubernur menjelaskan, Satgas memiliki
berbagai tugas di antaranya melakukan kegiatan penertiban kesehatan, menyiapkan
pengaturan perawatan terhadap orang terpapar. “Artinya ada pemisahan mana orang
yang sehat, mana orang yang terpapar,” ujar Gubernur.
Selain itu, Satgas juga berperan menyiapkan tempat
isolasi. Melakukan pencarian orang yang terpapar namun melakukan isolasi
mandiri. “Di Nias, tidak boleh isolasi mandiri. Selain itu satgas juga
menyiapkan pemakaman khusus Covid-19,” kata Gubernur.
Kepada para bupati/walikota yang hadir,Rabu lalu, Gubernur
menyampaikan, pemenuhan alat kesehatan akan terus diupayakan. Meski begitu
bupati dan walikota diharapkan dapat mengimbau masayarakat agar mematuhi
protokol kesehatan.
“Tolong ingatkan terus masyarakat untuk disiplin
protokol kesehatan, kita menyayangi masyarakat,” pesan Gubernur.
Bupati Nias Sokhiatulo Laoli mengatakan, untuk penanganan Covid-19 saat ini ada beberapa kendala atau kekurangan di Kepulauan Nias. Saat ini sudah ada tenaga kesehatan yang terpapar. Total jumlah tenaga kesehatan 33 orang dengan rincian 4 dokter dan 29 orang tenaga kesehatan, serta alat pelindung diri dan alat swab. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan Pemprov Sumut dapat mengupayakan memenuhi segala kekurangan tersebut.
“Yang jadi kendala ada beberapa hal.
Yang pertama kita itu kekurangan APD, sehingga itulah sebabnya tenaga kesehatan
kita terpapar, rapid test dan swab terbatas,” ujar Sokhiatulo.
Senada dengan Bupati Nias, Walikota
Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua juga mengharapkan Pemprov Sumut untuk menyiapkan
alat swab dan tenaga medis. Ia menjelaskan saat ini di Gunungsitoli ada 2
Puskesmas dan 1 hotel yang sedang dipakai untuk mengisolasi orang terpapar
Covid-19.
Lakhomizaro mengatakan jika kesediaan
alat kesehatan tercukupi di Nias, maka penanganan Covid-19 akan baik. “Apa yang
diharapkan Pak Gubernur, saya jamin jika ada alat kesehatan,” ujar Lakhomizaro.
Mengenai keterbatasan swab di Nias,
Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit mengusulkan untuk mengadakan lab PCR
portable container. Kontainer sudah didesain sedemikian rupa menjadi
laboratorium PCR. Namun hal tersebut memerlukan waktu. “Nanti akan diajukan dulu,”
ujar Alwi singkat.(Humas Provsu/Rd)
B