Notification

×

Iklan

Iklan




Rabu 23 September: Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan....

18 September 2020

Medan,DP News

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Agussyah R Damanik mengatakan perwakilan masing-masing bakal pasangan calon (bapaslon) di Pilwalkot Medan 2020 sudah menyerahkan berkas perbaikan untuk syarat pencalonan.

"Selanjutnya, kita melakukan penelitian kembali di masa rentang waktu mulai hari ini (16/9) sampai tanggal 22 September, sambil menunggu adanya tanggapan masyarakat dilakukan klarifikasi," ujar dia, dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Sebelumnya, tim Pemenangan Bapaslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi serta Bobby Afif Nasution- Aulia Rachman menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon dan pencalonan ke kantor KPU Kota Medan, Rabu (16/9), merupakan batas waktu penyerahan dokumen perbaikan.

Saat itu, tim pemenangan Akhyar-Salman diwakili oleh Parlindungan Sipahutar (Demokrat) dan Khairul (PKS). Sedangkan Liaison officer (LO) dari pihak Bobby-Aulia melalui Bayu Rini (PDIP).

Adapun, dokumen perbaikan yang dilengkapi pihak Bobby-Aulia di hari terakhir adalah tanda terima LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), struktur tim kampanye tingkat kecamatan, dan program kerja serta visi misi.

"Pihak Bobby-Aulia sudah serahkan dokumen perbaikan yang wajib diserahkan ke KPU Medan. Kita sudah periksa dokumen itu ada, selanjutnya kita terbitkan tanda terima," sebutnya.

Khusus kelengkapan berkas dokumen milik Aulia Rachman, KPU menyebut yang dipenuhi ialah surat keterangan tidak sedang tertunggak pajak dan surat keterangan tanda terima pengunduran diri.

"Sedangkan bapaslon Akhyar-Salman dipastikan telah melengkapi berkas dari legalisir sekolah (Darun Najah) milik Salman Alfarisi, serta tim kampanye tingkat kecamatan," terangnya.

Jika berkas-berkas itu sudah dinyatakan lengkap, KPU Medan akan menetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2020.

"Sebaliknya jika tidak, maka tak kita tetapkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution disebut belum menyerahkan tanda bukti penyerahan LHKPN dari KPK kepada KPU.

Seperti diketahui, Pilkada Medan diikuti dua bakal pasangan calon yakni petahana Akhyar Nasution - Salman Alfarisi yang hanya mengantongi dukungan Partai Demokrat dan PKS.

Kemudian pasangan Bobby Nasution yang tak lain menantu Presiden Jokowi dan Aulia Rachman telah mengantongi dukungan dari delapan partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI. (FNR)

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) Rifqi Ali Mubarok memastikan bahwa 50 orang bakal calon kepala daerah di delapan kabupaten/kota Jabar yang berjumlah 50 orang tidak ada yang positif Covid-19.

Selain itu, lanjut Rifqi, seluruh jajarannya juga panitia penyelenggara Pilkada Serentak 2020 sudah melaksanakan uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hasilnya semua dinyatakan negatif Covid-19.

"Kami bersyukur semua panitia penyelenggara sehat tidak ada yang terpapar COVID-19 lewat tes swab, termasuk juga semua paslon negatif Covid-19," tutur Rifqi dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Adapun Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 di delapan daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, dan Pangandaran, serta Kota Depok.(CNNIndonesia/Rd)

 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |