Samosir,DP News
Pantas Marroha Sinaga dari Fraksi Partai Nasdem resmi ditetapkan sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Samosir periode 2019-2024. Pantas terpilih sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari almarhum Ir Basrun Sihombing yang meninggal dunia pada 19 April 2020 lalu. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan nama Calon Wakil Ketua DPRD Samosir yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nasip Simbolon bersama Ketua Saut Martua Tamba ST dan 17 anggota dewan lainya Senin, 14 September 2020. "Paripurna ini merupakan tindak lanjut surat masuk DPP Partai Nasdem tentang pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Samosir, Basrun Sihombing yang meninggal dunia."
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010, usulan pemberhentian pimpinan dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” jelas Nasip Simbolon saat membuka rapat paripurna.
Pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD Samosir, Marsinta Sitanggang melalui pelaksana harian, Novalina Siboro membacakan surat masuk, pengumuman pemberhentian almarhum Basrun Sihombing dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Samosir periode 2019-2024 dari Partai Nasdem, yakni Pantas Marroha Sinaga.
Sekaligus Novalina Siboro juga membacakan rancangan surat keputusan DPRD Kabupaten Samosir. Yang selanjutnya surat keputusan tersebut disahkan Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon.
“Setelah pengesahan ini, DPRD Samosir akan menyampaikan usulan pelantikan Calon Wakil Ketua DPRD Samosir defenitif dari Partai Nasdem masa jabatan 2019-2024, kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati Samosir," kata Nasip Simbolon.( ML/r)
Pantas Marroha Sinaga dari Fraksi Partai Nasdem resmi ditetapkan sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Samosir periode 2019-2024. Pantas terpilih sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari almarhum Ir Basrun Sihombing yang meninggal dunia pada 19 April 2020 lalu. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan penetapan nama Calon Wakil Ketua DPRD Samosir yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nasip Simbolon bersama Ketua Saut Martua Tamba ST dan 17 anggota dewan lainya Senin, 14 September 2020. "Paripurna ini merupakan tindak lanjut surat masuk DPP Partai Nasdem tentang pengganti antar waktu Wakil Ketua DPRD Samosir, Basrun Sihombing yang meninggal dunia."
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010, usulan pemberhentian pimpinan dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” jelas Nasip Simbolon saat membuka rapat paripurna.
Pada kesempatan ini, Sekretaris DPRD Samosir, Marsinta Sitanggang melalui pelaksana harian, Novalina Siboro membacakan surat masuk, pengumuman pemberhentian almarhum Basrun Sihombing dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Samosir periode 2019-2024 dari Partai Nasdem, yakni Pantas Marroha Sinaga.
Sekaligus Novalina Siboro juga membacakan rancangan surat keputusan DPRD Kabupaten Samosir. Yang selanjutnya surat keputusan tersebut disahkan Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon.
“Setelah pengesahan ini, DPRD Samosir akan menyampaikan usulan pelantikan Calon Wakil Ketua DPRD Samosir defenitif dari Partai Nasdem masa jabatan 2019-2024, kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bupati Samosir," kata Nasip Simbolon.( ML/r)