Medan,DP News
Ketua Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Muhammad mengatakan pihaknya mendapat laporan dugaan pelanggaran etik paling
banyak dari Sumatera Utara di
tengah pelaksanaan Pilkada 2020.
Jumlah laporan itu mengalahkan Papua yang biasanya menjadi daerah dengan
laporan terbanyak.
"Aduannya mengalahkan Papua. Dulu Papua bertengger lama di peringkat
satu. Sekarang Papua di rangking dua, dan Sumut rangking satu terbanyak
dilaporkan ke DKPP," kata Muhammad di Medan mengutip Antara,
Jumat (16/10).
Hingga 7 Oktober, jumlah
laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Sumut mencapai 48
kasus. Muhammad mengaku heran dengan jumlah yang begitu banyak.
"Di Papua itu ada Pemilu tapi prosesnya bisa dikatakan tidak jelas karena
pakai sistem noken. Saya heran padahal di Papua ada praktik begitu, tapi dugaan
pelanggaran kode etik yang paling banyak dilaporkan itu Sumut," sebutnya.
Muhammad lalu menjelaskan bahwa
DKPP bersifat pasif. Baru menindaklanjuti jika memang ada laporan dugaan
pelanggaran etik yang masuk.
Berbeda dengan Bawaslu yang aktif memproses kasus jika mendapatkan temuan
dugaan pelanggaran di lapangan.
"Akan tetapi adanya temuan menyangkut penyelenggara yang bermasalah
dalam media massa wajib juga melakukan prosesnya dalam bentuk klarifikasi
menunggu adanya laporan," tuturnya.
Dia memaparkan laporan dugaan
pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu pada tahun 2019
sebanyak 147 kasus, 2015 sebanyak 62 laporan dan 2014 sebanyak 149 aduan yang
diterima DKPP.
Dalam kesempatan yang sama,
anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Utara, Nazir Salim Manik,
mengatakan dalam dua tahun terakhir penyelenggara pemilu di Kota Medan tidak
pernah dilaporkan ke DKPP RI. Termasuk tahun ini.
"Positifnya penyelenggara pemilu dua tahun terakhir bekerjanya baik.
Pertanyaan selanjutnya, apa iya?," ungkap Nazir.
Mantan Komisioner KPU Sumut
ini juga tidak terlalu yakin warga Medan mengetahui keberadaan DKPP RI. Selain
Medan, penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mandailing Natal juga tidak pernah
dilaporkan ke DKPP RI.
"Sejak DKPP berdiri, penyelenggara Pemilu di Mandailing Natal tidak
pernah dilaporkan," ujarnya.
Diketahui, Pilkada 2020 dihelat serentak di 270 daerah. Sebanyak 23 di
antaranya dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara.
Daerah di Sumut yang menyelenggarakan Pilkada yaitu Toba, Pakpak Bharat,
Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, Medan, Sibolga, Labuhanbatu,
Binjai, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan.
Kemudian, Samosir, Simalungun, Tanjungbalai, Mandailing Natal, Asahan,
Tapanuli Selatan, Karo, Serdang Bedagai, Gunungsitoli, Pematangsiantar, dan
Humbang Hasundutan.